Rabu, 24 Juni 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 156
(Foto: Fakhrizal Fakhri)
Komisi B DPRD DKI Jakarta menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi kepada Pemprov DKI dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2025.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nova Harivan Paloh mengatakan, pembahasan bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mitra kerja telah dilakukan pada 15-17 Juni 2026.
"Realisasi penyerapan anggaran mencapai 90,22 persen,"
"Berdasarkan hasil pembahasan, realisasi penyerapan belanja tahun anggaran 2025 mencapai 90,22 persen dari total anggaran sebesar Rp12,45 triliun," ujar Nova, Rabu (24/6).
Meski demikian, Komisi B masih menemukan sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian. Salah satunya masih adanya sisa anggaran subsidi Program Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) di Dinas Perhubungan (Dishub).
Komisi B juga mencatat sejumlah kegiatan fisik di Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) serta perangkat daerah lainnya belum terlaksana secara optimal akibat keterlambatan proses pengadaan dan belum siapnya status aset pendukung.
Selain itu, Komisi B meminta, BUMD mempercepat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Komisi B mendorong optimalisasi berbagai sumber pendapatan melalui peningkatan pengawasan, digitalisasi sistem penerimaan daerah, penataan aset, serta penyempurnaan regulasi.
Secara khusus, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) diminta segera menuntaskan regulasi terkait retribusi penempatan jaringan utilitas.
Sementara itu, Dishub didorong mengoptimalkan pendapatan parkir melalui digitalisasi penuh, sedangkan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) diminta mempercepat transformasi UPT Muara Angke menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Penguatan tata kelola aset daerah juga menjadi perhatian utama. Komisi B meminta Pemprov DKI mempercepat sertifikasi, inventarisasi, dan penyelesaian sengketa aset yang selama ini menjadi temuan berulang.
"Komisi B juga meminta penguatan sistem verifikasi dan pengawasan agar penyaluran subsidi bantuan pemerintah tepat sasaran," katanya.
Di sektor pangan, Nova menilai, perlu adanya sinkronisasi data secara real time antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Badan Pusat Statistik (BPS), serta perangkat daerah terkait untuk meningkatkan akurasi data penerima manfaat.
Komisi B juga mengingatkan seluruh SKPD dan BUMD untuk memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), pengawasan kontrak, serta tata kelola pengadaan barang dan jasa guna mencegah terulangnya temuan kelebihan pembayaran, kekurangan volume pekerjaan, maupun ketidaksesuaian spesifikasi.
"Komisi B mendorong seluruh perangkat daerah tidak hanya berfokus pada pencapaian output, tetapi juga outcome dan dampak yang terukur," lanjut Nova.
Di sisi lain, Dinas PMPTSP diminta mengukur secara lebih komprehensif dampak realisasi investasi terhadap penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Komisi B juga menyoroti tata kelola BUMD, termasuk efektivitas penyertaan modal daerah (PMD) dan masih tingginya ketergantungan sejumlah BUMD terhadap PMD.
Nova menegaskan pentingnya peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan program, anggaran, dan aset.
"Komisi B menekankan perlunya percepatan penagihan dan penyelesaian piutang macet serta penguatan pengendalian internal agar temuan serupa tidak terulang, sehingga dapat mendukung kinerja keuangan BUMD yang lebih sehat," tandasnya.