Dishub DKI Bakal Gandeng Pengelola Gedung Siapkan Ruang Parkir Khusus Ojol

Senin, 22 Juni 2026 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 284

Dishub ojol ppid ist2

(Foto: Istimewa)

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta terus memperkuat upaya pengentasan parkir liar melalui pendekatan kolaboratif yang melibatkan komunitas ojek online (ojol), operator aplikasi, serta pengelola gedung perkantoran dan pusat perbelanjaan.

Langkah ini dinilai menjadi solusi jangka panjang untuk menciptakan ketertiban lalu lintas sekaligus mengakomodasi kebutuhan operasional para pengemudi ojol.

"sebagai bentuk keseriusan,"

Kepala Dishub DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, penyediaan area parkir khusus bagi ojol akan menjadi salah satu fokus utama yang segera ditindaklanjuti.

Menurutnya, persoalan parkir liar tidak dapat diselesaikan hanya melalui penegakan aturan, tetapi juga memerlukan dukungan sarana dan prasarana yang memadai dari berbagai pihak.

Karena itu, Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan mempertemukan komunitas ojol, operator aplikasi, dan pengelola gedung untuk membahas implementasi penyediaan ruang parkir yang lebih teratur.

Forum tersebut akan membahas implementasi ketentuan dalam Peraturan Menteri Perhubungan terkait penyediaan ruang parkir khusus bagi pengemudi ojol, baik di kawasan perkantoran maupun pusat perbelanjaan modern.

“Ini menjadi pembelajaran bagi kita semua. Ke depan akan kami koordinasikan bersama komunitas, operator, serta para pemilik gedung agar ditemukan solusi yang dapat diwujudkan demi Jakarta yang lebih baik. Kami menargetkan pertemuan dengan operator dan pengelola gedung dapat dilaksanakan secepatnya sebagai bentuk keseriusan,” ujarnya, Senin (22/6).

Perwakilan ojol yang adalah Ketua Lintas Gajah Mada (LGM), Irfan menyambut baik rencana tersebut. Ia menjelaskan salah satu alasan pengemudi kerap berhenti di area depan gedung adalah keterbatasan fasilitas parkir yang mudah diakses. Selain itu, pendapatan bersih pengemudi dari layanan pengantaran makanan relatif kecil sehingga biaya parkir tambahan sering kali menjadi beban tersendiri.

“Sebagai gambaran, tarif pengantaran makanan mungkin berkisar antara Rp10.000 hingga Rp16.000, namun driver hanya menerima bersih sekitar Rp5.000. Jika mereka harus membayar parkir Rp 2.000, sisa pendapatan mereka sangat kecil,” katanya.

Menurut Irfan, para pengemudi pada dasarnya mendukung penertiban yang dilakukan pemerintah selama dilaksanakan secara humanis dan diiringi penyediaan fasilitas yang memadai.

Ia berharap koordinasi antara Dishub DKI Jakarta dan pengelola gedung dapat mempercepat terwujudnya area parkir khusus ojol sehingga aktivitas penjemputan maupun pengantaran pesanan dapat berlangsung lebih tertib tanpa mengganggu lalu lintas.

“Bukannya tidak mau parkir secara resmi, tetapi terkadang pelanggan juga sulit jika dimintai biaya parkir tambahan. Selain itu, belum semua gedung di Jakarta menyediakan fasilitas parkir khusus ojol. Padahal menurut Permenhub Nomor 12 Tahun 2019, setiap gedung wajib menyediakan ruang parkir untuk ojol,” jelasnya.

Ketua Umum Komunitas Go-Graber Indonesia, Bang Maung juga menyampaikan dukungan terhadap langkah Pemprov DKI Jakarta. Ia menegaskan, komunitas ojol siap menghormati aturan yang berlaku dan mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan berbagai persoalan di lapangan.

Ia meyakini bahwa para pengemudi ojol Indonesia tetap menjaga marwah perjuangannya, memiliki adab, etika, dan kesantunan dalam berpandangan.

“Ke depannya, kami akan lebih mengedepankan musyawarah mufakat dalam penyelesaian masalah. Kami terus membina seluruh driver agar tetap menghormati peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika ada framing negatif di media sosial, anggaplah itu sebagai bumbu dalam kehidupan. Insyaallah, ke depan tidak ada lagi kejadian serupa,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
IMG 20260621 WA0051

Dishub-Komunitas Ojol Perkuat Kolaborasi Wujudkan Ketertiban Lalu Lintas

Minggu, 21 Juni 2026 323

Pencegahan Parkir Liar di Kawasan Blok M tiyo

Penertiban Jukir Liar Diminta Berkelanjutan

Senin, 25 Mei 2026 348

IMG 20260608 WA0128

Operasi Gabungan Tindak 456 Pelanggar Parkir Liar

Senin, 08 Juni 2026 526

BERITA POPULER
MRT Jam operasional jati

Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

Rabu, 24 Juni 2026 1135

1000387441

84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

Kamis, 25 Juni 2026 474

600 Substrat Karang Dilepas di Perairan Pulau Pari anita

2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

Selasa, 23 Juni 2026 736

100 5

Atasi Masalah Hunian, Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun

Rabu, 24 Juni 2026 497

Gebyar seni budaya setubabakan nur

Rayakan HUT Ke-499 Jakarta, Setu Babakan Gelar Gebyar Seni Budaya

Sabtu, 20 Juni 2026 823

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks