Senin, 25 Mei 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 128
(Foto: Tiyo Surya Sakti)
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Muhammad Al Fatih mendukung langkah Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan dalam menertibkan juru parkir (jukir) liar melalui operasi terpadu di kawasan Blok M.
Operasi yang diawali dengan pengintaian oleh tim UP Parkir itu dilakukan untuk menjaga ketertiban umum sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dari praktik parkir liar yang meresahkan.
"Praktik parkir liar tak boleh dibiarkan,"
“Praktik parkir liar tidak boleh dibiarkan karena merugikan masyarakat, menciptakan rasa tidak aman, memicu kemacetan, hingga merusak ketertiban ruang publik,” ujar Al Fatih, Senin (25/5).
Meski mendukung penindakan tersebut, Al Fatih menekankan, operasi tidak boleh hanya bersifat sementara atau sekadar penertiban sesaat. Menurut dia, pengawasan dan penataan harus dilakukan konsisten agar kawasan Blok M bersih dari parkir liar secara permanen.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang kepada jukir liar. Pembayaran parkir, kata dia, harus dilakukan secara resmi di pintu keluar menggunakan sistem elektronik atau kartu pembayaran resmi.
“Ini penting agar tidak ada kebocoran, pungutan liar, maupun praktik premanisme di lapangan,” katanya.
Al Fatih menilai, sistem parkir digital di kawasan Blok M perlu dibenahi, termasuk dalam pendataan jumlah kendaraan yang masuk melalui mesin parkir. Ia mengingatkan agar kendaraan tidak lagi dipaksa masuk ketika kapasitas parkir sudah penuh lantaran memicu kepadatan di area parkir hingga menimbulkan kemacetan di ruas jalan sekitar.
“Sistem parkir harus mampu memberikan informasi kapasitas parkir secara real time demi kenyamanan pengendara,” ucapnya.
Al Fatih juga mendorong pemasangan plang atau papan informasi besar di titik-titik strategis kawasan Blok M. Papan tersebut diharapkan dapat mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan uang kepada jukir liar dengan menegaskan pembayaran parkir hanya dilakukan secara resmi di pintu keluar.
Tak hanya itu, ia meminta, Dinas Perhubungan melakukan patroli rutin, terutama pada jam-jam rawan. Kehadiran petugas parkir resmi dinilai penting untuk membantu mengarahkan kendaraan, sehingga masyarakat merasa lebih aman dan tidak lagi bergantung pada jukir liar.
Terkait pembinaan, Al Fatih menyebut, DPRD akan mendorong agar langkah Dinas Sosial tidak berhenti pada pendataan semata. Menurut dia, perlu ada pelatihan kerja dan pemberdayaan agar para jukir liar memiliki alternatif mata pencaharian yang lebih jelas.
Bahkan, lanjutnya, sebagian jukir liar dinilai dapat diarahkan untuk bekerja sama secara resmi dengan Dishub dalam pengelolaan kantong parkir on street yang legal melalui pelatihan, pembinaan, dan pengawasan yang baik.
Ia menambahkan, DPRD ingin ruang publik Jakarta tetap tertib, aman, nyaman, dan bebas pungli, sekaligus menghadirkan solusi pembinaan dan pemberdayaan bagi masyarakat kecil.
“Jadi penataannya juga solutif dan manusiawi,” tandasnya.