Pembahasan P2APBD 2025 Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

Senin, 08 Juni 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 133

Pembahasan P2APBD 2025 rezap

(Foto: Reza Pratama Putra)

DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna penyampaian pidato Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD DKI Jakarta dipimpin Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin.

"Menilai kebijakan anggaran,"

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna ini kami buka dan dinyatakan terbuka untuk umum,” ujar Khoirudin, Rabu (8/6).

Dalam pengantarnya, Khoirudin menjelaskan bahwa penyampaian Raperda P2APBD 2025 merupakan tindak lanjut atas surat Gubernur DKI Jakarta Nomor 249/UD.05.03 tanggal 5 Juni 2026 tentang persetujuan penetapan Raperda P2APBD Tahun Anggaran 2025.

Menurut dia, pembahasan Raperda P2APBD memiliki arti penting sebagai sarana evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan anggaran daerah selama satu tahun anggaran.

“Pembahasan Raperda tentang P2APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan momentum penting untuk menilai sejauh mana kebijakan anggaran telah dilaksanakan secara efektif, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” kata Khoirudin.

Ia menegaskan, pertanggungjawaban APBD tidak sekadar menjadi pemenuhan kewajiban administratif, melainkan wujud komitmen bersama dalam menjaga kepercayaan publik melalui tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

DPRD DKI, lanjut Khoirudin, berharap pembahasan Raperda tersebut dapat menjadi sarana evaluasi yang objektif untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik di ibu kota.

Dalam rapat paripurna tersebut, Gubernur Pramono menyampaikan pidato pengantar Raperda P2APBD Tahun Anggaran 2025. Setelah penyampaian pidato, Pramono menyerahkan dokumen Raperda P2APBD kepada pimpinan DPRD untuk selanjutnya dibahas bersama dewan.

Lebih lanjut, Khoirudin mengapresiasi Gubernur Pramono atas penyampaian pidato dan penyerahan Raperda tersebut. Ia menegaskan, DPRD akan segera menindaklanjuti pembahasannya sesuai mekanisme yang berlaku.

“Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD, fraksi-fraksi DPRD DKI Jakarta akan menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda dimaksud pada Kamis, 11 Juni 2026,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Sampaikan Raperda P2 APBD, Realisasi Pendapatan Daerah 2025 Optimal

Sampaikan Raperda P2 APBD, Realisasi Pendapatan Daerah 2025 Optimal

Senin, 08 Juni 2026 238

Komisi d dprd dki jakarta fakhri2

Program Berdampak Langsung Didorong Jadi Prioritas APBD 2027

Selasa, 26 Mei 2026 375

Mujiyono komisi a dok

Komisi A Tekankan Perencanaan APBD Disusun Akurat

Kamis, 21 Mei 2026 1258

BERITA POPULER
Wagub jalan amblas lenteng otoy

Rano Apresiasi Penanganan Jalan Amblas di Lenteng Agung

Selasa, 02 Juni 2026 5275

Sampah laut Jakarta bilal

Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

Minggu, 07 Juni 2026 1381

Proyek pekerjaan padatkarya jati2

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

Jumat, 05 Juni 2026 1640

Pmi jaksel bantuan kebakaran kemayoran tiyo

PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

Kamis, 04 Juni 2026 1314

Pramono pilah sampah rasuna said bilal

Lomba Pilah Sampah Sektor Horeka, Pemprov DKI Siapkan Insentif Pajak

Minggu, 07 Juni 2026 738

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks