BPK Apresiasi Pemprov DKI Wujudkan Pengelolaan Keuangan Transparan dan Akuntabel

Minggu, 07 Juni 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 892

Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi rezap2

(Foto: Reza Pratama Putra)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Dengan capaian tersebut, DKI Jakarta berhasil mempertahankan opini tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI selama sembilan tahun berturut-turut.

Anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi mengapresiasi komitmen Pemprov DKI dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah serta sinergi yang baik antara Pemprov DKI dan BPK.

"Opini tertinggi,"

“Berdasarkan hasil pemeriksaan serta pelaksanaan rencana aksi tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan sebelumnya, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau opini tertinggi atas laporan keuangan tahun 2025. Pencapaian ini menandai keberhasilan mempertahankan opini WTP untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut,” ujar Bobby, Minggu (7/5).

Meski kembali meraih opini WTP, BPK masih menemukan sejumlah aspek yang perlu mendapat perhatian. Salah satunya terkait penetapan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang belum menggunakan data mutakhir, serta pengelolaan pendapatan retribusi hingga berpotensi mengurangi penerimaan daerah.

"BPK juga meminta Pemprov DKI mengamankan aset dan fasos-fasum yang dikuasai pihak lain tanpa izin, menertibkan pemanfaatan aset yang belum memiliki perjanjian, serta menagih kewajiban penyerahan aset yang hingga kini belum diserahterimakan," katanya.

Bobby juga menekankan pentingnya sinergi antara BPK, Pemprov DKI, dan DPRD DKI dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah. Menurutnya, DPRD memiliki peran strategis dalam mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap penggunaan APBD sekaligus mendorong penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan.

Lebih lanjut, BPK mencatat hingga 31 Desember 2025 tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP) Pemprov DKI telah mencapai 10.459 rekomendasi dari total 12.241 rekomendasi atau sebesar 85,44 persen. Angka tersebut melampaui target nasional yang ditetapkan sebesar 75 persen.

“Kami meminta untuk terus meningkatkan upaya penyelesaian tindak lanjut rekomendasi. Kami juga menginstruksikan Kepala BPK Perwakilan Daerah Khusus Jakarta secara proaktif mendorong penyelesaian tindak lanjut dengan berkoordinasi bersama DPRD,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pemprov DKI Raih Opini WTP BPK reza

Pemprov DKI Raih Opini WTP Sembilan Kali Berturut-turut

Jumat, 05 Juni 2026 937

Ketua Komisi C DPRD Dimaz Raditya tresna

Komisi C Tekankan Optimalisasi PAD hingga Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

Kamis, 30 April 2026 553

Ketua dprd khoirudin rezap2

Opini WTP dari BPK Jadi Bukti Akuntabilitas Keuangan Pemprov DKI

Jumat, 05 Juni 2026 636

BERITA POPULER
Mikrotrans reza edit

Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

Jumat, 02 Oktober 2026 3244

Distribusi Benih Ikan Air Tawar anita

4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

Jumat, 02 Oktober 2026 2864

Klinik ilegal ditutup jakpus folmer

Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

Selasa, 06 Oktober 2026 1190

Mediasi pondok pinang tiyo

Camat Kebayoran Lama Pimpin Mediasi Persoalan Warga Pondok Pinang

Rabu, 07 Oktober 2026 568

Syafrin walkot jaksel

Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Kamis, 01 Oktober 2026 1613

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks