Rabu, 27 Mei 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 64
(Foto: Fakhrizal Fakhri)
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz menyampaikan, pembahasan Raperda SPAM kali ini menyoroti substansi penyediaan air minum di kawasan industri. Pasalnya, Bapemperda menerima masukan dari dua kawasan industri di Jakarta, yakni PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) dan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN).
"Tentang air baku nanti akan ada perda tersendiri,"
Menurut Aziz, kedua kawasan industri tersebut meminta agar Raperda SPAM juga mengatur penyediaan air baku untuk kebutuhan industri.
“Kami dari Bapemperda menerima surat dari dua kawasan industri yang ada di Jakarta ini, dari PT JIEP dan juga PT KBN, yang merasa bahwa Raperda mengenai SPAM ini harus ada pengaturan tentang penyediaan air baku di kawasan industri,” ujar Aziz, Rabu (27/5).
Untuk memperdalam pembahasan, Bapemperda juga menghadirkan narasumber dari sejumlah kawasan industri di luar Jakarta serta perwakilan kementerian terkait. Langkah ini dilakukan untuk memperoleh kejelasan dan kepastian hukum terkait pengelolaan air baku di kawasan industri.
Namun demikian, dalam pembahasan sementara ditegaskan bahwa Raperda SPAM hanya akan mengatur penyediaan air minum. Sementara itu, pengaturan mengenai air baku akan dibahas dalam regulasi tersendiri.
“Tadi juga sudah diklarifikasi oleh Dinas SDA bahwa dalam Raperda SPAM ini memang spesifik mengatur tentang air minum. Tentang air baku nanti akan ada perda tersendiri,” katanya.
Aziz berharap, pembahasan lanjutan dapat menghasilkan solusi yang tidak menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku industri. Bapemperda, kata Aziz, memastikan Raperda SPAM tidak akan menghambat aktivitas dunia usaha.
Menurutnya, keberlangsungan kawasan industri perlu dijaga karena memiliki kontribusi besar terhadap penyerapan tenaga kerja di ibu kota.
Rapat lanjutan pembahasan Raperda SPAM masih akan dilakukan untuk memperjelas pengaturan terkait air baku dan air minum bagi kawasan industri.
“Jangan sampai mereka merasa bahwa Raperda SPAM ini menghambat bisnis mereka sehingga nanti akan berdampak pada jumlah tenaga kerja,” tandas Aziz.