Senin, 25 Mei 2026 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 194
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Untuk mencegah kasus tawuran, bullying dan penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat mengadakan pembinaan dan pemahaman hukum kepada pelajar sekolah menengah pertama (SMP).
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Barat, Hilmy Rosyida menjelaskan, kegiatan ini diikuti 50 pelajar dari SMPN 134, SMPN 197, SMPN 219 dan SMPN 220 dengan narasumber dari Kementerian Hukum Kanwil DKI Jakarta, Bapas dan BNNK Jakarta Barat.
'Mengedukasi pelajar terkait bahaya kenakalan remaja,"
"Kegiatan bertujuan mengedukasi pelajar terkait bahaya kenakalan remaja seperti tawuran, bullying, narkoba dan seks bebas," ujar Hilmy, Senin (25/5).
Usia pelajar tingkat SMP, menurut Hilmy, rawan terjadi kenakalan lantaran tengah mencari jatidiri. Karena itu, edukasi yang digelar diharapkannya bisa memberikan pemahaman dan wawasan agar mereka tidak terjerumus kenakalan remaja.
"Kami berharap anak-anak mengetahui aturan hukum dan menghindari hal-hal negatif, seperti tawuran, bullying dan narkoba," tegasnya.
Salah seorang peserta yang juga pengurus OSIS SMPN 134, Humaira Nauza Al Muzani, mengaku senang mengikuti kegiatan karena bisa memahami berbagai bentuk kenakalan remaja dengan baik.
"Dengan mengetahui apa saja jenisnya, kita jadi bisa lebih awas dan mengantisipasi," tandasnya.