Selasa, 07 Oktober 2025 Reporter: Nurito Editor: Toni Riyanto 580
(Foto: Nurito)
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur mengadakan Pembinaan dan Sosialisasi Hukum bagi para pelajar setempat di SMK Negeri 26 Jakarta, Jalan Balai Pustaka, Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulo Gadung
"Memahami berbagai aturan hukum"
Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Kusmanto mengatakan, kegiatan ini diikuti sekitar 300 pelajar tingkat SMA/SMK yang merupakan perwakilan dari 18 sekolah di Jakarta Timur.
Kegiatan ini terealisasi melalui kolaborasi dengan Polres Metro Jakarta Timur, Satpol PP, Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur, Bagian Hukum Setko Jakarta Timur, serta Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta.
"Kami mengimbau para peserta didik SMA dan SMK agar selalu sadar akan hukum. Melalui sosialisasi ini, mereka dapat memahami berbagai aturan hukum yang berkaitan dengan kekerasan, perundungan (
bullying ), dan tindakan yang bersifat pidana lainnya," ujarnya, Selasa (7/10).Ia menambahkan, para pelajar ini umumnya telah berusia dewasa dan memiliki KTP, sehingga sudah memiliki tanggung jawab hukum atas setiap tindakan yang dilakukan. Untuk itu, pihaknya memberikan pembinaan agar mereka dapat menghindari berbagai permasalahan hukum, seperti perundungan, tawuran, dan penyalahgunaan Narkoba.
"Saya berharap melalui kegiatan ini, para peserta menjadi lebih sadar hukum dan terhindar dari hal-hal yang dapat berujung pada masalah hukum. Selain itu, kami berharap mereka dapat menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah maupun masyarakat," tambahnya.
Sementara itu, salah seorang peserta didik SMAN 102 Jakarta, Zefa Willy mengaku senang mengikuti kegiatan tersebut. Selain menambah wawasan, kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi antarpelajar di Jakarta Timur.
"Kami menjadi tahu lebih banyak tentang hukum, sehingga bisa lebih berhati-hati dalam bertindak setiap hari," ungkapnya.
Hal senada disampaikan Mefryasha, peserta lainnya. Ia menilai kegiatan tersebut sangat bermanfaat untuk menambah wawasan tentang hukum.
"Sangat menambah wawasan peserta didik, khususnya terkait pencegahan tindakan yang berdampak negatif," tandasnya.