DPRD Sumut Studi Banding ke KI DKI

Selasa, 12 Mei 2026 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 565

IMG 20260512 WA0120

(Foto: Istimewa)

Rombongan DPRD Sumatera Utara (Sumut), Selasa (12/5), melakukan kunjungan kerja dan studi banding seputar mekanisme seleksi anggota, serta penguatan keterbukaan informasi publik ke Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta.

Wakil Ketua KI DKI Jakarta, Luqman Hakim Arifin dalam paparannya, menjelaskan tentang Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) keterbukaan informasi publik yang menyentuh hampir 900 badan publik di Jakarta.

“Kami terus belajar dari Jakarta."

“Sebanyak 189 badan publik yang meraih predikat informatif dari hasil pelaksanaan E-Monev 2025. Sisanya mendapat penilaianmenuju informatif, cukup informatif, kurang informatif, hingga tidak informatif,” paparnya, seperti dikutip melalui keterangan tertulisnya. 

Luqman juga menyoroti pentingnya pembaruan tata kelola keterbukaan informasi di tengah perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI). 

“Ke depan perlu adanya tata kelola E-Government berbasis AI. Negara harus hadir untuk mengatur penggunaan AI agar memberikan manfaat serta mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman,” ungkapnya. 

Ia berharap lembaga Komisi Informasi dapat semakin berkembang secara adaptif, preventif dan berkelanjutan dalam menjaga hak masyarakat terhadap informasi publik.

Sementara Wakil Ketua DPRD Sumut, Ricky Antoni menuturkan, kedatangan bersama anggota dewan untuk mempelajari mekanisme seleksi disebabkan saat ini sedang melaksanakan proses seleksi anggota Komisi Informasi dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara. 

“Kami terus belajar dari Jakarta. Proses seleksi KI di Sumut sudah memasuki tahap psikotes sehingga kami ingin mengetahui bagaimana mekanisme seleksi sesuai aturan," jelasnya.  

Sementara, Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Agus Wijayanto menjelaskan bahwa proses seleksi anggota Komisi Informasi daerah dapat mengacu pada Peraturan Komisi Informasi (PerKI) Nomor 4 Tahun 2026 tentang pedoman seleksi anggota Komisi Informasi, serta proses seleksi di DKI Jakarta dilakukan bekerja sama dengan Lembaga dari UNPAD dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Tahun 2025.

“Yang paling penting, calon anggota tidak terafiliasi partai politik. Serta pengalaman dan kompetensi di badan publik juga menjadi pertimbangan penting,” tandasnya.  

 

BERITA TERKAIT
Komisi Informasi Apresiasi Pencanangan Zona Integritas KPU DKI

Komisi Informasi Apresiasi Pencanangan Zona Integritas KPU DKI

Kamis, 12 Juni 2025 913

Komisi Informasi Gelar Visitasi ke BPBUMD DKI

Komisi Informasi Gelar Visitasi ke BPBUMD DKI

Selasa, 25 Februari 2025 1174

IMG 20260305 WA0050

KI DKI Visitasi ke RSKD Duren Sawit

Kamis, 05 Maret 2026 889

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 2815

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1244

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 1027

Gempa kepulauan seribu ist2

Gempa di Perairan Pulau Seribu Tidak Akibatkan Kerusakan

Sabtu, 12 September 2026 1167

IMG 20260917 WA0098

111 Kucing di Dua Pulau Sudah Disterilisasi dan Divaksin Rabies Gratis

Kamis, 17 September 2026 567

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks