DPRD Sumut Studi Banding ke KI DKI

Selasa, 12 Mei 2026 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 450

IMG 20260512 WA0120

(Foto: Istimewa)

Rombongan DPRD Sumatera Utara (Sumut), Selasa (12/5), melakukan kunjungan kerja dan studi banding seputar mekanisme seleksi anggota, serta penguatan keterbukaan informasi publik ke Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta.

Wakil Ketua KI DKI Jakarta, Luqman Hakim Arifin dalam paparannya, menjelaskan tentang Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) keterbukaan informasi publik yang menyentuh hampir 900 badan publik di Jakarta.

“Kami terus belajar dari Jakarta."

“Sebanyak 189 badan publik yang meraih predikat informatif dari hasil pelaksanaan E-Monev 2025. Sisanya mendapat penilaianmenuju informatif, cukup informatif, kurang informatif, hingga tidak informatif,” paparnya, seperti dikutip melalui keterangan tertulisnya. 

Luqman juga menyoroti pentingnya pembaruan tata kelola keterbukaan informasi di tengah perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI). 

“Ke depan perlu adanya tata kelola E-Government berbasis AI. Negara harus hadir untuk mengatur penggunaan AI agar memberikan manfaat serta mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman,” ungkapnya. 

Ia berharap lembaga Komisi Informasi dapat semakin berkembang secara adaptif, preventif dan berkelanjutan dalam menjaga hak masyarakat terhadap informasi publik.

Sementara Wakil Ketua DPRD Sumut, Ricky Antoni menuturkan, kedatangan bersama anggota dewan untuk mempelajari mekanisme seleksi disebabkan saat ini sedang melaksanakan proses seleksi anggota Komisi Informasi dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara. 

“Kami terus belajar dari Jakarta. Proses seleksi KI di Sumut sudah memasuki tahap psikotes sehingga kami ingin mengetahui bagaimana mekanisme seleksi sesuai aturan," jelasnya.  

Sementara, Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Agus Wijayanto menjelaskan bahwa proses seleksi anggota Komisi Informasi daerah dapat mengacu pada Peraturan Komisi Informasi (PerKI) Nomor 4 Tahun 2026 tentang pedoman seleksi anggota Komisi Informasi, serta proses seleksi di DKI Jakarta dilakukan bekerja sama dengan Lembaga dari UNPAD dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Tahun 2025.

“Yang paling penting, calon anggota tidak terafiliasi partai politik. Serta pengalaman dan kompetensi di badan publik juga menjadi pertimbangan penting,” tandasnya.  

 

BERITA TERKAIT
Komisi Informasi Apresiasi Pencanangan Zona Integritas KPU DKI

Komisi Informasi Apresiasi Pencanangan Zona Integritas KPU DKI

Kamis, 12 Juni 2025 782

Komisi Informasi Gelar Visitasi ke BPBUMD DKI

Komisi Informasi Gelar Visitasi ke BPBUMD DKI

Selasa, 25 Februari 2025 1036

IMG 20260305 WA0050

KI DKI Visitasi ke RSKD Duren Sawit

Kamis, 05 Maret 2026 732

BERITA POPULER
MRT Jam operasional jati

Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

Rabu, 24 Juni 2026 3929

Rano Kampanyekan Pilah Sampah Saat Karnaval Jakarta Penuh Warna

Rano Kampanyekan Pilah Sampah Saat Karnaval Jakarta Penuh Warna

Minggu, 28 Juni 2026 729

HUT 499 1 jati

Meriah! Padi Reborn Guncang Bundaran HI di Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 749

Satpol pp dki jakarta 1

190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

Jumat, 26 Juni 2026 920

Parkir jakarta 2

Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

Kamis, 25 Juni 2026 1011

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks