Selasa, 12 Mei 2026 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 149
(Foto: Istimewa)
Rombongan DPRD Sumatera Utara (Sumut), Selasa (12/5), melakukan kunjungan kerja dan studi banding seputar mekanisme seleksi anggota, serta penguatan keterbukaan informasi publik ke Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta.
Wakil Ketua KI DKI Jakarta, Luqman Hakim Arifin dalam paparannya, menjelaskan tentang Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) keterbukaan informasi publik yang menyentuh hampir 900 badan publik di Jakarta.
“Kami terus belajar dari Jakarta."
“Sebanyak 189 badan publik yang meraih predikat informatif dari hasil pelaksanaan E-Monev 2025. Sisanya mendapat penilaianmenuju informatif, cukup informatif, kurang informatif, hingga tidak informatif,” paparnya, seperti dikutip melalui keterangan tertulisnya.
Luqman juga menyoroti pentingnya pembaruan tata kelola keterbukaan informasi di tengah perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI).
“Ke depan perlu adanya tata kelola E-Government berbasis AI. Negara harus hadir untuk mengatur penggunaan AI agar memberikan manfaat serta mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman,” ungkapnya.
Ia berharap lembaga Komisi Informasi dapat semakin berkembang secara adaptif, preventif dan berkelanjutan dalam menjaga hak masyarakat terhadap informasi publik.
Sementara Wakil Ketua DPRD Sumut, Ricky Antoni menuturkan, kedatangan bersama anggota dewan untuk mempelajari mekanisme seleksi disebabkan saat ini sedang melaksanakan proses seleksi anggota Komisi Informasi dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara.
“Kami terus belajar dari Jakarta. Proses seleksi KI di Sumut sudah memasuki tahap psikotes sehingga kami ingin mengetahui bagaimana mekanisme seleksi sesuai aturan," jelasnya.
Sementara, Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Agus Wijayanto menjelaskan bahwa proses seleksi anggota Komisi Informasi daerah dapat mengacu pada Peraturan Komisi Informasi (PerKI) Nomor 4 Tahun 2026 tentang pedoman seleksi anggota Komisi Informasi, serta proses seleksi di DKI Jakarta dilakukan bekerja sama dengan Lembaga dari UNPAD dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Tahun 2025.
“Yang paling penting, calon anggota tidak terafiliasi partai politik. Serta pengalaman dan kompetensi di badan publik juga menjadi pertimbangan penting,” tandasnya.