Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

Rabu, 24 Juni 2026 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 5958

MRT Jam operasional jati

(Foto: Nugroho Sejati)

Pemprov DKI Jakarta masih akan menghadirkan tarif khusus transportasi publik sebesar Rp1 bagi masyarakat dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta. Setelah pada 22 Juli 2026, program ini akan diberlakukan kembali pada 27 dan 28 Juni 2026, untuk layanan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat, menghadirkan layanan transportasi yang lebih terjangkau, sekaligus upaya mendorong penggunaan transportasi umum yang lebih masif di ibu kota.

"hadiah istimewa,"

“Program ini diharapkan dapat menjadi hadiah istimewa bagi warga sekaligus mengajak lebih banyak masyarakat beralih menggunakan transportasi publik,” ujarnya, Rabu (24/6).

Budi menyampaikan, tarif Rp1 berlaku untuk layanan Transjakarta, baik koridor BRT, Non-BRT maupun Transjabodetabek, MRT Jakarta, serta LRT Jakarta pada rute Velodrome–Pegangsaan Dua.

Ia menjelaskan, seluruh pengguna layanan dapat menikmati tarif khusus ini dengan menggunakan berbagai metode pembayaran yang telah ditentukan.

Budi menambahkan, kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan minat masyarakat menggunakan transportasi umum yang aman, nyaman, dan terintegrasi.

Ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini, beralih dari kendaraan pribadi dan menikmati kemudahan bepergian dengan transportasi publik.

“Selain lebih hemat, penggunaan angkutan umum juga berkontribusi dalam mengurangi kemacetan dan emisi di Jakarta,” tandasnya.

Adapun metode pembayaran yang dapat digunakan untuk menikmati tarif Rp1 meliputi kartu uang elektronik dari berbagai bank, Kartu Multi Trip (KMT), kartu JakLingko, JakCard, serta aplikasi JakLingko dan MyMRTJ.

Sementara itu, layanan mikrotrans, Transjakarta Cares, dan layanan gratis bagi kelompok masyarakat tertentu tetap mengikuti ketentuan tarif yang berlaku sebelumnya.

BERITA TERKAIT
Khitanan massal ist

HUT Jakarta, PAM JAYA-TP PKK Gratiskan Khitan 2.000 Anak

Jumat, 19 Juni 2026 1322

IMG 20260530 WA0086

Ancol Gratiskan Tiket Masuk Tiga Hari Peringati HUT Jakarta

Sabtu, 13 Juni 2026 1264

Ancol otoy2

Kado HUT Jakarta, Pemprov DKI Gratiskan Transum Sampai Tempat Wisata

Kamis, 11 Juni 2026 1040

BERITA POPULER
Gubernur pramono MUI rezap

Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

Selasa, 11 Agustus 2026 13288

Munjirin Pimpin Panen Sayur sekolah nur

Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

Jumat, 14 Agustus 2026 8988

IMG 20260817 WA0044

Dubes Belanda Lihat Kemeriahan Peringatan HUT ke-81 RI di Malaka Jaya

Senin, 17 Agustus 2026 3092

Pemilik bangunan ubah saluran ist

Pemkot Jaksel Tegur Pemilik Bangunan Langgar Aturan

Jumat, 14 Agustus 2026 2215

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset dan Optimalisasi Anggaran 2026

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

Jumat, 14 Agustus 2026 1993

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks