BBPOM di Jakarta Tindak Toko Kosmetik Penjual Obat Keras

Sabtu, 09 Mei 2026 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 1006

IMG 20260509 WA0014

(Foto: Nurito)

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jakarta bersama personel Polda Metro Jaya, telah menindak toko kosmetik yang menjual obat keras tanpa izin di Ciracas, Jakarta Timur.

Dalam press releasenya, Sabtu (9/5), Kepala BBPOM di Jakarta, Sofiyani Chandrawati Anwar mengungkapkan, operasi terhadap toko kosmetik ini dilakukan Rabu (6/5) lalu, sebagai upaya menjamin peredaran obat dan makanan yang aman dan bermutu sesuai ketentuan. 

"Telah diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan,”

"Toko kosmetik maupun toko lainnya dilarang menjual obat keras serta produk lainnya tanpa izin edar dari BPOM," kata Sofiyani.

Dari hasil operasi ini, jelas Sofiyani, petugas menemukan 72 jenis obat keras, satu jenis obat kedaluwarsa serta 14 jenis kosmetik, obat bahan alam (OBA) tanpa izin edar dan telah masuk dalam daftar public warning.

“Sebagai bentuk sanksi administratif dan upaya perlindungan konsumen, seluruh temuan produk ilegal tersebut telah diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan,” kata Sofiyani.

Dia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan menjadi konsumen yang cerdas dengan melakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengkonsumsi produk obat dan makanan.

BERITA TERKAIT
IMG 20260424 WA0134

BBPOM di Jakarta Edukasi Warga Papanggo Waspada Penyalahgunaan Obat

Jumat, 24 April 2026 515

BBPOM Jakarta Ajak Masyarakat Waspada Penyalahgunaan Obat

BBPOM di Jakarta Ajak Warga Jaksel Cerdas Memilih Obat

Kamis, 09 April 2026 397

BBPOM Gelar Webinar Selayar Jakarta Gandeng Anggota Pramuka

BBPOM di Jakarta Gandeng Pramuka Sosialisasikan Makanan Aman

Jumat, 27 Maret 2026 551

BERITA POPULER
Kebakaran sunter agung anita

Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

Rabu, 13 Mei 2026 5918

LRT fase 1b gery ist

Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

Rabu, 13 Mei 2026 808

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

Selasa, 12 Mei 2026 1178

Monas dok2

Pramono: Jakarta Tetap Ibu Kota hingga Terbitnya Keppres

Rabu, 13 Mei 2026 724

Hewan kurban sapi bilal

Pramono Pastikan Harga Hewan Kurban Masih Terkendali

Selasa, 12 Mei 2026 1078

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks