Rabu, 06 Mei 2026 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 98
(Foto: Folmer)
Penertiban 15 bangunan rumah dinas milik Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya di Jalan Penjernihan II RT 15/RW 06, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Rabu (6/5), berjalan kondusif.
Petugas gabungan Satpol PP, Polri dan TNI bersikap humanis dengan mengedepankan dialog dengan penghuni bangunan yang mayoritas merupakan pensiunan pegawai PAM Jaya. Sebagian besar rumah yang akan dibongkar juga sudah dikosongkan penghuni.
'Sudah melakukan pembinaan, pemberitahuan dan peringatan,"
Senior Manager Corporate Communication PAM Jaya, Gatra Vaganza mengatakan, sesuai aturan pihaknya meminta bantuan ke Pemkot Jakpus yang memiliki kewenangan melakukan penertiban, dibantu aparatur TNI dan Polri.
"Sebelum digelar penertiban, kami sudah melakukan pembinaan, pemberitahuan dan peringatan kepada penghuni rumah dinas," ujar Gatra.
Ia mengungkapkan, penertiban rumah dinas dilakukan dengan mempertimbangkan aspek keamanan dan perlindungan objek vital. Sebab, belasan rumah dinas yang berdiri di atas lahan seluas 35.064 meter persegi ini berada di areal reservoir IPA Pejompongan II.
"Penghuni rumah dinas PAM Jaya yang ditertibkan direlokasi ke rumah susun milik Pemprov DKI Jakarta gratis selama setahun serta uang pindah sebesar Rp 50 juta," ungkapnya.
"Setelah ditertibkan, PAM Jaya akan membangun fasilitas pengelola lumpur," lanjutnya.
Sementara Kasatpol PP Jakarta Pusat, Purnama Hasudungan menambahkan, sebanyak 600 personel gabungan dan satu alat berat becho dikerahkan dalam kegiatan ini,
"Kami bersyukur sebagian besar penghuni rumah dinas PAM Jaya secara sadar sudah mengosongkan rumah sebelum dilaksanakan pembongkaran," tandasnya.