Rabu, 06 Mei 2026 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 152
(Foto: Tiyo Surya Sakti)
Bina Tertib Praja dilaksanakan di wilayah Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan difokuskan untuk melakukan sterilisasi Jalan Suryo, Kelurahan Rawa Barat dan Jalan Senopati, Kelurahan Selong dari keberadaan parkir maupun pedagang kaki lima (PKL) yang mengokupasi fasos-fasum.
"Penertiban terhadap pelanggaran"
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Kebayoran Baru, Suhanda mengatakan, upaya ini bertujuan untuk menciptakan ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah tersebut.
"Sasaran kami adalah penertiban terhadap pelanggaran dengan menggunakan area yang bukan peruntukannya," ujarnya, Rabu (6/5).
Suhanda menjelaskan, kegiatan ini melibatkan sekitar 50 petugas gabungan dari unsur Satpol PP, Suku Dinas Perhubungan, TNI, Polri, PPSU, serta unsur terkait lainnya.
"Kami menindak tegas PKL liar dan memberikan sanksi cabut pentil untuk kendaraan yang parkir liar," terangnya.
Ia menambahkan, sebelum penertiban dilakukan, pihaknya telah memberikan surat peringatan dan imbauan kepada para pedagang dan juru parkir liar. Namun, sebagian dari mereka masih melanggar aturan.
"Kami berharap masyarakat dapat lebih peduli terhadap lingkungan, khususnya dalam menjaga kenyamanan dan keamanan penggunaan fasos-fasum," ungkapnya.
Sementara itu, Lurah Rawa Barat, Merinta Hendri Purnomo memastikan, penertiban dilakukan secara humanis, namun juga tegas untuk menindak pelanggaran.
"Sering kali ada pihak yang merasa dirugikan, padahal mereka melanggar aturan. Alhamdulillah, berkat kerja sama yang baik, kegiatan penertiban ini berjalan lancar tanpa kendala," tandasnya.