Rabu, 18 Februari 2026 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Andry 183
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
40 petugas gabungan dikerahkan dalam kegiatan Rabu Tertib di wilayah Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.
Kegiatan yang difokuskan di empat ruas jalan ini menyasar Pedagang Kaki Lima (PKL) dan kendaraan parkir liar.
"Giat Rabu Tertib Kecamatan Kembangan menyasar empat ruas jalan,"
Camat Kembangan, Joko Suparno menjelaskan, kegaitan Rabu Tertib merupakan agenda rutin jajarannya yang dilaksanakan setiap pekan. Tujuannya menegakkan Peraturan Daerah (Persa) Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum .
"Kali ini giat Rabu Tertib Kecamatan Kembangan menyasar empat ruas jalan dengan kekuatan 40 personel," katanya, Rabu (18/2).
Joko menjelaskan, 40 petugas yang terlibat merupakan gabungan dari unsur kecamatan, kelurahan, Satpol PP dan Dinas Perhubungan. Kegiatan sendiri menyisir empat kawasan jalan yang terdiri dari Jalan Pesanggrahan, Puri Indah, Kembangan Raya dan Jalan Kembangan Selatan.
Hasilnya tiga PKL yang kedapatan menempatkan barang di atas trotoar diberikan sanksi teguran tertulis. Lalu, 15 kendaraan roda empat dan 22 kendaraan roda dua yang kedapatan parkir sembarangan dihalau ke tempat yang telah disediakan.
Selain itu, juga ada delapan kendaraan roda dua yang dikenakan sanksi cabut pentil. Hal itu dikarenakan kendaraan ditinggal parkir sembarangan di jalan.
"Kami berharap Rabu Tertib mengedukasi masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku agar tidak parkir sembarang serta mengokupasi trotoar," tandasnya.