Jumat, 01 Mei 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 124
(Foto: Andri Widiyanto)
Program sekolah swasta gratis resmi dihadirkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk masyarakat.
Melalui kebijakan ini, sekolah swasta mulai dari jenjang SD, SMP, SMA, SMK, hingga SLB dapat menyelenggarakan pendidikan secara gratis dengan bantuan pembiayaan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Dinas Pendidikan harus melakukan pengawasan,"
Tahun ini sebanyak 103 sekolah swasta yang tersebar di lima wilayah kota administrasi menjadi bagian dari program tersebut.
Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian mengajak semua pihak untuk mengawasi dan menyukseskan berjalannya program ini.
“Kami berharap program sekolah gratis benar-benar gratis, tanpa ada pungutan lagi,” ujar Justin, Jumat (1/5).
Justin juga mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika masih menemukan praktik pungutan liar, baik melalui DPRD maupun kanal pengaduan lainnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pengawasan program sekolah swasta gratis agar berjalan optimal. Menurutnya, Pemprov DKI memiliki sumber daya yang cukup untuk memastikan program tersebut berjalan sesuai aturan.
“Dinas Pendidikan (Disdik) harus aktif melakukan pengawasan,” pintanya.
Terkait sanksi terhadap sekolah swasta yang melanggar, Komisi E menyerahkan sepenuhnya kepada Disdik. Namun, ia memastikan, dinas akan memberikan teguran hingga melakukan evaluasi terhadap sekolah yang bermasalah.
Di sisi lain, DPRD juga mendorong perluasan jumlah sekolah dalam program sekolah gratis. Komisi E, lanjut Justin, mengusulkan agar jumlahnya dapat ditingkatkan hingga sekitar 200 sekolah.
Menurutnya, program sekolah swasta gratis sangat penting untuk memenuhi kebutuhan pendidikan di ibu kota. Pasalnya, kapasitas sekolah negeri saat ini diperkirakan hanya mampu menampung sekitar 40 hingga 60 persen dari total kebutuhan.
“Kolaborasi ini penting agar kebutuhan pendidikan masyarakat tetap terpenuhi,” tandasnya.