Rabu, 29 April 2026 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 146
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Sebanyak 97 kendaran roda dua yang parkir pada area terlarang di kawasan Jalan Panjang, Lapangan Bola dan Jalan Kedoya Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (29/4), ditindak petugas gabungan.
Kepala Satpol PP Kecamatan Kebon Jeruk, Pelita mengatakan, kegiatan tertib parkir ini melibatkan 45 personel gabungan Satpol PP, Perhubungan, TNI dan Kepolisian.
Mengembalikan fungsi trotoar dan bahu jalan
"Kegiatan ini bagian dari Bulan Terobosan Trotoar. Tujuannya mengembalikan fungsi trotoar dan bahu jalan agar tertib, aman serta nyaman," katanya.
Pelita menambahkan, kegiatan ini tidak hanya menindak kendaraan yang kedapatan parkir liar. Petugas juga melakukan penertiban terhadap PKL yang kedapatan berjualan di bahu jalan dan trotoar.
Namun, terhadap para PKL pihaknya mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan edukasi agar tidak berjualan di atas trotoar dan bahu jalan.
"Kami mengimbau agar mematuhi dan tertib aturan dengan mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki," tandasnya.