Senin, 27 April 2026 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 163
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Sebanyak 50 orang warga Kelurahan Duri Selatan mengikuti edukasi perlindungan hukum kekerasan perempuan dan anak di Aula Kantor Lurah Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat, Senin (27/4).
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi jajaran Kelurahan Duri Selatan dengan Yayasan Perlindungan Hukum dan Masyarakat Indonesia (YPHMI), DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) DKI Jakarta, JMSI DKI Jakarta dan Forum Jurnalis Jakarta Barat.
"Jangan takut untuk melapor."
Lurah Duri Selatan, Tariswan mengatakan, para peserta terdiri dari unsur tokoh masyarakat, pengurus RT RW, kader PKK, FKDM dan LMK. Kegiatan bertujuan meningkatkan pemahaman tentang perlindungan hukum bagi perempuan dan anak korban kekerasan.
"Persoalan kekerasan perempuan dan anak ini memang masih menjadi masalah. Tapi, selama ini banyaknya hanya bentuk cerita dan tidak melakukan laporan resmi," katanya.
Karena itu, Tariswan berharap sosialisasi ini akan memberikan pemahaman tentang apa itu kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sehingga masyarakat memahami bentuk dan polanya serta mau melapor bila ada kejadian tersebut di lingkungannya.
Untuk mewadahi pelaporan, Tariswan menjelaskan, pihaknya telah memiliki fasilitas pendukung, termasuk pos pelayanan serta tenaga paralegal yang telah mendapatkan pelatihan. Selama ini, masyarakat kebanyakan cenderung langsung mengarah pada pelaporan ke kepolisian.
Padahal, menurutnya saat ini telah tersedia berbagai jalur pengaduan di tingkat lokal yang dapat menjadi langkah awal untuk konsultasi dan pendampingan. Minimnya pemahaman warga menurutnya bisa saja lantaran sosialisasi terkait peran paralegal masih perlu ditingkatkan agar lebih dikenal masyarakat.
Lantaran itu, Tariswan memastikan setiap laporan dari warga mengenai kasus kekerasan perempuan dan anak akan ditindaklanjuti dengan baik. Nantinya, laporan itu akan dipilah dan dicarikan solusi apakah perlu ditindaklanjuti hingga tahap pidana atau diselesaikan secara kekeluargaan
“Kalau ada kejadian, khususnya terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak, jangan takut untuk melapor. Sudah ada lembaga yang bisa membantu dan mendampingi,” tegasnya.
Wakil Ketua DPD KAI DKI Jakarta, Kornelius Naibaho,menegaskan, kehadiran pihaknya bertujuan memperkuat layanan bantuan hukum berbasis sosial di tengah masyarakat.
Menurutnya, advokat memiliki peran penting dalam mendampingi masyarakat hingga ke proses peradilan, melengkapi peran paralegal yang selama ini lebih fokus pada pendampingan awal.
“Kami hadir untuk menguatkan, bukan menggantikan. Ini bagian dari upaya membantu masyarakat agar mendapatkan pendampingan hukum yang tepat,” tandasnya.