Jumat, 24 April 2026 Reporter: Nurito Editor: Toni Riyanto 186
(Foto: Istimewa)
Program bank sampah di Kelurahan Utan Kayu Selatan (UKS), Kecamatan Matraman, Jakarta Timur terus diperkuat sebagai bagian dari upaya pengelolaan lingkungan berbasis masyarakat.
"Menghasilkan nilai ekonomi"
Untuk mendukung program ini, sebanyak 45 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) diwajibkan mengumpulkan sampah non-organik secara rutin.
Lurah Utan Kayu Selatan, Rusli Abidin mengatakan, setiap petugas PPSU ditargetkan dapat mengumpulkan minimal enam kilogram sampah non-organik per bulan. Pengumpulan tersebut menjadi bagian dari sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi di lingkungan kelurahan.
"Penimbangan sampah non-organik dilakukan satu kali setiap minggu di bank sampah kelurahan," ujarnya, Jumat (24/4).
Rusli menjelaskan, dalam setiap sesi penimbangan, rata-rata sampah non-organik yang terkumpul mencapai sekitar 100 kilogram.
"Hasil penjualan dapat menghasilkan nilai ekonomi hingga Rp 800 ribu," terangnya.
Sementara itu, salah seorang petugas PPSU Kelurahan Utan Kayu Selatan, Cecep Ghori Muslim (42) mengaku sudah lama terbiasa memilah sampah sebelum program ini diwajibkan.
"Sampah non-organik memiliki nilai jual yang dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari," ungkapnya.
Ia menuturkan, jenis sampah yang dikumpulkan meliputi botol dan gelas plastik, kardus, kertas, aluminium, besi, serta berbagai material non-organik lainnya.
"Untuk sampah organik juga tidak dibuang begitu saja. Kami mengolahnya menjadi kompos, ada juga budi daya maggot sebagai bagian dari pengelolaan sampah berkelanjutan," tandasnya.