Senin, 13 April 2026 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 289
(Foto: Folmer)
Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, meminta pemimpin pada 48 tingkat kelurahan di wilayahnya untuk mengoptimalkan pengawasan terkait tindaklanjut pengaduan warga.
Ditegaskan Arifin, pengaduan atau laporan yang disampaikan warga kanal media sosial harus ditindaklanjuti dengan baik, transparan, bertanggung jawab dan akuntabel.
"Kebohongan publik ini tidak boleh terjadi di Jakarta Pusat,"
Ia menuturkan, beberapa waktu lalu sempat viral di media sosial perihal tindaklanjut penyelesaian pengaduan warga yang menggunakan kecerdasan buatan AI.
"Saya sudah meminta seluruh pimpinan agar kebohongan publik ini tidak boleh terjadi di Jakarta Pusat,' tegas Arifin, saat memimpin apel aparatur sipil negara (ASN] di halaman kantor Wali Kota, Senin (13/4).
Untuk itu, ujar Arifin, harus ada kesadaran dari seluruh pemangku kepentingan mulai dari pimpinan hingga petugas lapangan bahwa masyarakat membutuhkan solusi penyelesaian pengaduan secara benar, bukan rekayasa.
Ia juga mengajak ASN Jakarta Pusat bekerja merespon pengaduan warga dengan bukti kerja yang benar.
"Bukti kerja yang disampaikan dapat bermanfaat bagi warga yang melaporkan," tandasnya.