Jumlah Penerima KJP Plus Meningkat, Pemprov DKI Perkuat Layanan Pengaduan

Kamis, 20 Maret 2025 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 1637

Jumlah Penerima KJP Plus Meningkat, Pemprov DKI Perkuat Layanan Pengaduan

(Foto: Nugroho Sejati)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu melalui program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.

"Tidak ada kendala anggaran,"

Pada tahap pertama tahun 2025, jumlah penerima manfaat meningkat signifikan menjadi 707.622 siswa, dibandingkan tahap kedua tahun 2024 yang berjumlah 523.622 siswa. Seiring dengan peningkatan jumlah penerima, anggaran KJP Plus juga mengalami kenaikan dari Rp2,5 triliun pada tahun 2024 menjadi Rp3,2 triliun pada tahun 2025.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko mengatakan, pencairan dana untuk penerima lama atau lanjutan sebanyak 580.893 siswa telah dilakukan serentak pada hari ini, sementara penerima baru sebanyak 126.729 siswa masih dalam proses administrasi.

“Penerima lama dananya sudah langsung masuk. Untuk penerima baru, mereka masih menjalani proses administrasi seperti pembuatan rekening, pencetakan buku tabungan dan ATM di Bank DKI. Begitu semua siap, dana akan langsung dipindahbukukan,” ujar Sarjoko, Kamis (20/3).

Ia menyampaikan, pada tahap ini, Pemprov DKI Jakarta tidak lagi menggunakan sistem desil untuk menentukan prioritas penerima, melainkan fokus pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Jika sebelumnya ada yang tidak menerima karena alasan desil, saya yakin sekarang mereka sudah masuk. Sepanjang calon penerima memenuhi syarat dan tidak ada kendala anggaran, mereka akan mendapatkan KJP Plus,” katanya.

Sarjoko menjelaskan, DTKS telah dipadankan dengan data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta untuk memastikan tidak memiliki mobil atau aset dengan NJOP di atas Rp1 miliar sehingga menjamin ketepatan sasaran penerima manfaat. Dengan pendekatan ini, diharapkan program KJP Plus dapat lebih merata dan menjangkau siswa yang benar-benar membutuhkan.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta telah membuka posko pengaduan di 44 kecamatan untuk memastikan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat. Sarjoko mengatakan, posko ini berfungsi sebagai pusat informasi bagi warga yang ingin mengetahui status KJP Plus atau Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), serta tempat menyampaikan keluhan atau kendala administrasi.

Menurutnya, langkah ini juga menjadi solusi atas keterbatasan ruang dan waktu layanan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) P4OP di Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta Timur, yang selama ini menjadi pusat pelayanan utama KJP Plus dan KJMU.

“Pos pelayanan ini akan mempermudah masyarakat karena letaknya tidak terlalu jauh. Mereka pasti tahu lokasi kantor kecamatan di wilayahnya. Selain itu, posko ini dikelola langsung oleh camat sebagai koordinator, dengan dukungan Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta instansi terkait lainnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, dengan berbagai kemudahan yang diberikan, Pemprov DKI Jakarta berharap program KJP Plus semakin efektif dalam mendukung pendidikan bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Diharapkan melalui kemudahan ini dapat memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan tepat sasaran,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Penerima Manfaat KJP Plus Apresiasi Kemudahan Proses Pendaftaran

Penerima Manfaat Apresiasi Kemudahan Proses Pendaftaran KJP Plus

Kamis, 20 Maret 2025 880

 Pramono Salurkan KJP Plus 2025, Siswa Bisa Masuk TMII Gratis

Pramono Salurkan KJP Plus 2025, Siswa Bisa Masuk TMII Gratis

Kamis, 20 Maret 2025 1178

Komisi E-Disdik Bahas Kriteria Penerima KJP Plus

Komisi E-Disdik Bahas Kriteria Penerima KJP Plus

Senin, 03 Februari 2025 1309

BERITA POPULER
IMG 20260219 WA0043

Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

Kamis, 19 Februari 2026 6674

IMG 20260221 WA0050

Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

Sabtu, 21 Februari 2026 3446

Verifikasi Mudik Gratis jati

Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

Rabu, 18 Februari 2026 4132

Pelepasan jenazah Harianto Badjoeri tiyo

Kasatpol PP DKI Periode 2005-2010 Harianto Badjoeri Wafat

Senin, 23 Februari 2026 1734

IMG 20260221 WA0159

Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

Sabtu, 21 Februari 2026 1826

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks