Senin, 06 April 2026 Reporter: Nurito Editor: Toni Riyanto 716
(Foto: Istimewa)
Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin meminta agar semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kota (Pemkot) setempat untuk memastikan penyelesaian valid laporan yang disampaikan masyarakat, termasuk melalui aplikasi JAKI.
"Pastikan semua dilakukan sesuai SOP"
Munjirin mengatakan, instruksi ini disampaikan menyusul viralnya unggahan penyelesaian laporan masyarkat terkait parkir liar di Kelurahan Kalisari menggunakan foto kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).
"Pastikan semua dilakukan sesuai SOP. Setiap tindak lanjut aduan masyarakat harus dilakukan secara nyata, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan," terangnya.
Menurutnya, pimpinan OPD, khususnya lurah, wajib mengetahui dan memastikan agar setiap laporan yang diunggah ke sistem JAKI benar-benar telah ditindaklanjuti dengan benar dan selesai di lapangan.
"Jangan sampai laporan diunggah sebelum dipastikan penyelesaiannya valid. Ini harus menjadi perhatian agar kasus serupa tidak terulang," tandasnya.