Jumat, 03 April 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 181
(Foto: Ilustrasi)
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Muhammad Thamrin menyampaikan, penanganan sampah dari hulu menjadi kunci utama dalam mengatasi persoalan sampah di ibu kota. Hal ini sejalan dengan prinsip 3R, yakni reduce (mengurangi), reuse (menggunakan kembali), dan recycle (mendaur ulang).
Menurutnya, kebijakan pengurangan sampah di hulu tidak bisa hanya mengandalkan masyarakat, tetapi membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Salah satu langkah penting adalah edukasi yang masif kepada warga mengenai pentingnya pengurangan dan pemilahan sampah.
"kita tidak bisa terus bergantung pada Bantargebang,"
“Kelembagaan masyarakat seperti RT, RW, Dasawisma, dan PKK harus dilibatkan dan diberdayakan. Bahkan, mereka perlu menjadi teladan dalam pengurangan dan pemilahan sampah di tingkat rumah tangga,” ujarnya, Jumat (3/4).
Selain itu, Pemprov DKI juga perlu mendukung dengan menyediakan sarana pendukung, seperti kantong plastik untuk pemilahan sampah di rumah tangga serta tempat sampah terpilah di lingkungan. Fasilitas ini dinilai penting untuk memudahkan masyarakat dalam menerapkan pemilahan sampah.
Thamrin juga menekankan pentingnya edukasi bagi petugas pengangkut sampah. Petugas, tambah dia, harus memahami pemilahan antara sampah organik, sampah daur ulang, dan sampah residu, serta didukung sarana yang memadai di gerobak maupun Tempat Pembuangan Sementara (TPS).
“Jangan sampai sampah yang sudah dipilah oleh masyarakat justru dicampur kembali oleh petugas di lapangan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mendorong adanya dukungan dan insentif bagi kelompok masyarakat yang mengelola bank sampah atau mengolah sampah organik menjadi pupuk maupun pakan. Upaya ini dinilai dapat memperkuat pengurangan sampah dari sumbernya.
Ia juga mengusulkan adanya program kampung atau RW teladan dalam pengelolaan sampah, termasuk kampung minim sampah. Menurutnya, jika dilakukan secara berkelanjutan disertai pembinaan dan pendampingan, hal ini dapat membentuk budaya pengelolaan sampah yang baik di masyarakat.
Terkait kejadian di Bantargebang, Thamrin menilai bahwa peristiwa tersebut menjadi peringatan untuk segera mempercepat pembangunan dan pengembangan pengolahan sampah berbasis teknologi modern.
“Ke depan, kita tidak bisa terus bergantung pada Bantargebang. Harus segera ditetapkan teknologi yang akan digunakan, apakah Intermediate Treatment Facility (ITF) atau Refuse Derived Fuel (RDF), yang disesuaikan dengan kondisi wilayah dan jenis sampah,” jelasnya.
Ia juga meminta Pemprov DKI segera mengidentifikasi dan menyelesaikan berbagai kendala dalam penerapan teknologi tersebut agar pembangunan dapat segera berjalan.
Lebih jauh, Thamrin menilai, Jakarta membutuhkan road map yang jelas dengan target waktu terukur dalam penanganan sampah, termasuk pengembangan teknologi pengolahan. Pasalnya, hingga saat ini, arah kebijakan jangka menengah dan panjang dinilai belum optimal.
“Produksi sampah Jakarta sangat tinggi, mencapai sekitar 8.500 ton per hari. Tanpa road map yang jelas, penanganannya akan terus bersifat tambal sulam dan pengembangan teknologi berjalan lambat,” tandasnya.