Selasa, 31 Maret 2026 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 150
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Sejumlah bangunan liar yang berdiri di lahan Taman Pemakaman Umum (TPU) Pegadungan, Kelurahan Pegadungan, Kalideres, Selasa(31/3), dibongkar petugas gabungan Pemkot Jakarta Barat.
Plt Camat Kalideres, Raditian Ramajaya mengatakan, pembongkaran yang melibatkan 100 personel gabungan Satpol PP, Kepolisian, TNI, Bina Marga, Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut), Lingkungan Hidup, serta PPSU ini merupakan kelanjutan dari pengembalian fungsi lahan TPU Pegadungan yang diokupasi.
"Pemilik bangunan telah sepakat untuk direlokasi,"
"Total ada 45 bangunan yang dibongkar, dengan rincian 15 bangunan di wiayah RW 02 Kelurahan Kamal dan 30 di RW 08 Kelurahan Pegadungan. Pemilik bangunan telah sepakat untuk direlokasi," jelas Radit.
Menurut Radit, dari 30 bangunan yang masuk wilayah Kelurahan Pegadungan, sebanyak 20 di antaranya dibongkar sendiri oleh pemilik dan 10 lainnya dibongkar petugas.
Kemudian, di wilayah Kelurahan Pegadungan dari 15 bangunan, 10 di antaranya dibongkar sendiri oleh pemilik dan lima lainnya oleh petugas.
"Proses relokasi 126 KK penghuni 45 bangunan di lahan TPU ini dipastikan terlaksana dengan baik," imbuhnya.
Untuk tahapan selanjutnya, ungkap Radit, pihaknya akan melakukan pembongkaran terhadap 10 bangunan yang belum sepakat relokasi.
"Untuk 10 KK yang tersisa, kita masih koordinasikan untuk direlokasi kemana. Targetnya sepekan ini pembongkaran sudah rampung," tandas Radit.