Kamis, 05 Maret 2026 Reporter: Anita Karyati Editor: Toni Riyanto 207
(Foto: Anita Karyati)
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) DKI Jakarta menggelar sosialisasi penanggulangan narkotika bertajuk "Pengguna Narkotika Jangan Takut Melapor, Rehabilitasi Bukan Aib" di Kantor Kelurahan Warakas, Kecamatan Tanjung Priok.
"Persoalan di lingkungan masyarakat"
Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergisitas antarinstansi sekaligus memperluas akses perlindungan hukum bagi masyarakat hingga tingkat kelurahan.
Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Fredy Setiawan menyampaikan apresiasi atas komitmen Kanwil Kemenkum DKI Jakarta yang tidak hanya menyelenggarakan sosialisasi, tetapi juga memberikan pembinaan kepada paralegal di Pos Bantuan Hukum (Posbankum).
Menurutnya, keberadaan paralegal sangat krusial sebagai garda terdepan dalam membantu menyelesaikan persoalan hukum warga secara cepat, tepat, dan humanis.
"Posbankum diharapkan mampu memberikan manfaat nyata dalam menangani berbagai persoalan di lingkungan masyarakat. Melalui pembekalan ini, kader paralegal diperkuat agar dapat ikut berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkotika," ujarnya, Kamis (5/3).
Fredy menjelaskan, penyalahgunaan narkotika bukan semata persoalan hukum, melainkan juga persoalan kemanusiaan yang menyangkut masa depan generasi bangsa. Untuk itu, perubahan stigma menjadi kunci utama agar masyarakat tidak ragu untuk melapor dan menempuh jalur rehabilitasi.
"Masih ada warga yang merasa malu atau takut melapor karena stigma negatif. Di sinilah paralegal hadir untuk memberikan edukasi bahwa melapor adalah bentuk keberanian demi keselamatan diri sendiri dan keluarga," terangnya.
Ia menambahkan, peningkatan kapasitas kader Posbankum akan terus dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan berkelanjutan, termasuk rencana sertifikasi resmi sebagai wujud profesionalisme.
"Semoga dengan upaya ini dapat menyelesaikan persoalan di tingkat bawah, sehingga beban penanganan di jenjang yang lebih tinggi pun dapat diminimalkan," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DKI Jakarta, Baroto menegaskan komitmen pemerintah dalam mendekatkan akses keadilan bagi masyarakat. Posbankum merupakan implementasi nyata semangat negara dalam menghadirkan perlindungan hukum hingga ke akar rumput.
"Target kami, seluruh kelurahan di DKI Jakarta memiliki Posbankum yang aktif. Ini bukan sekadar program administratif, melainkan wujud pelayanan hukum yang mudah dijangkau dan gratis bagi masyarakat," ucapnya.
Ia menuturkan, kehadiran Posbankum menjadi solusi atas keterbatasan Organisasi Bantuan Hukum dalam menjangkau warga di tingkat paling bawah. Melalui layanan tersebut, berbagai persoalan seperti sengketa waris, perceraian, hingga konflik sosial dapat diselesaikan melalui mediasi sehingga tidak berlarut-larut.
Terkait sosialisasi narkotika, ia menekankan pentingnya peran keluarga sebagai benteng pertama dalam pencegahan. Orang tua diimbau lebih peka terhadap perubahan perilaku anak yang berpotensi mengarah pada penyalahgunaan zat terlarang.
"Jangan takut melapor. Rehabilitasi adalah langkah medis dan kemanusiaan untuk memutus rantai ketergantungan serta menyelamatkan generasi bangsa," tandasnya.
Ia menambahkan, sesi sosialisasi ini juga diisi dengan pemaparan dari Ketua Tim Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Utara, Novianti Purnamasari, yang menjelaskan mekanisme serta tahapan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika, mulai dari asesmen hingga proses pemulihan.
Selain itu, paralegal turut menyampaikan materi mengenai peran Posbankum dalam memberikan pendampingan hukum kepada korban penyalahgunaan narkotika, termasuk membantu proses pelaporan dan memastikan hak-hak mereka terpenuhi.
"Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan semakin sadar hukum di Jakarta Utara," harapannya.
Salah satu warga Warakas, Rusmy (54) menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai sosialisasi ini membuka wawasan masyarakat tentang pentingnya rehabilitasi serta menghapus anggapan bahwa pelaporan akan berujung pada hukuman semata.
Menurutnya, informasi yang diberikan membuat warga lebih memahami bahwa negara hadir untuk membantu, bukan sekadar menghukum.
"Kami merasa terbantu dengan penjelasan yang disampaikan. Sekarang masyarakat jadi lebih paham bahwa rehabilitasi adalah jalan penyembuhan, bukan sesuatu yang memalukan," tandasnya.