Jumat, 31 Oktober 2025 Reporter: Dessy Suciati Editor: Erikyanri Maulana 516
(Foto: Reza Pratama Putra)
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menghadiri peresmian dan penandatanganan nota kesepakatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kelurahan Provinsi DKI Jakarta di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (31/10).
"melengkapi semua infrastruktur yang ada di Jakarta,"
Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan antara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta dengan para Wali Kota dan Bupati Administrasi Provinsi DKI Jakarta.
Posbankum yang berjumlah 267 pos ini akan hadir di setiap kelurahan dan diharapkan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, sekaligus menguatkan peran Jakarta sebagai kota global dan ibu kota.
"Sehingga dengan demikian akan ada di setiap kelurahan dan itu melengkapi semua infrastruktur yang ada di Jakarta. Dan ini akan menguatkan Jakarta sebagai kota global sekaligus sebagai ibu kota," ujar Pramono.
Dalam sambutannya, Pramono menyoroti masalah utama yang dihadapi Jakarta, yaitu gini ratio atau kesenjangan masyarakat yang semakin lebar dan mencapai 0,432. Kehadiran Posbankum ini diyakini akan secara signifikan membantu memperkecil kesenjangan tersebut.
”Maka saya akan minta kepada semua kelurahan kita untuk membuat Posbankum ini betul-betul efektif berjalan di lapangan," kata dia.
Pramono pun menyampaikan, infrastruktur di tingkat kelurahan di Jakarta kini semakin lengkap. Selain kehadiran Posbankum yang menangani masalah hukum, Pemprov DKI juga telah meluncurkan Pasukan Putih yang bertugas untuk menangani lansia, difabel, hingga keluarga tidak mampu.
Kehadiran Pasukan Putih ini melengkapi Pasukan Oranye dan Pasukan Biru yang sebelumnya sudah ada. Karena itu, ia mengapresiasi program prioritas Presiden Prabowo dalam menyediakan bantuan hukum untuk masyarakat rentan.
Kehadiran Posbankum ini juga diharapkan memberikan penguatan bagi transformasi yang akan dilakukan Jakarta.
"Posbankum ini akan melengkapi infrastruktur yang ada di Jakarta dan mudah-mudahan ini akan membuat Jakarta betul-betul siap menjadi kota global, sekaligus kotanya akan tertata lebih aman, nyaman, lebih rapi," jelasnya.
Sementara itu, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menambahkan, adanya Posbankum akan memudahkan masyarakat mendapatkan akses layanan hukum, mulai dari konsultasi hingga proses di pengadilan. Karena itu, ia mengapresiasi dukungan Gubernur DKI Jakarta Pramono dalam memfasilitasi pos layanan bantuan hukum ini.
"Mudah-mudahan dengan difasilitasinya oleh Pak Gubernur tentang pembentukan bantuan hukum, masyarakat akan semakin mudah untuk mendapatkan akses layanan hukum baik dari sisi konsultasi hingga kalau kemudian terpaksa harus sampai ke pengadilan," kata Supratman.
Kehadiran Posbankum dinilai diperlukan untuk membantu menyelesaikan masalah-masalah mendasar di tengah masyarakat. Ia menambahkan, Posbankum tidak hanya menangani kasus besar, tetapi juga kasus kecil seperti waris, pertanahan, atau KDRT.
Menurut Supratman, Posbankum yang dibentuk ini akan menjadi model gotong royong untuk melakukan transformasi di bidang politik, hukum, dan birokrasi.
"Ini menjadi wujud nyata kita bagaimana bisa memberikan keadilan kepada kaum rentan, kaum yang paling lemah yang rentan," kata dia.
Secara nasional, Kementerian Hukum menargetkan pembentukan 7.000 Posbankum pada tahun ini. Namun hingga hari ini, total Posbankum yang sudah terbentuk di seluruh Indonesia mencapai 57.968.