Harmonisasi Raperda Pembangunan Keluarga Perkuat Ketahanan dan Kesejahteraan Masyarakat

Kamis, 05 Maret 2026 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 1137

Harmonisasi Raperda Pembangunan Keluarga Perkuat Ketahanan dan Kesejahteraan Masyarakat

(Foto: Istimewa)

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta menggelar rapat pleno Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan Keluarga yang dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), Kanti Mulyani.

Kegiatan ini bagian dari upaya harmonisasi dan penguatan kualitas produk hukum daerah agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

"memperkuat ketahanan keluarga,"

Rapat turut dihadiri oleh Biro Hukum serta perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) DKI Jakarta.

Kanti Mulyani menekankan pentingnya penyusunan regulasi yang tidak tumpang tindih, memiliki kepastian hukum, serta mampu mendukung program pembangunan keluarga secara berkelanjutan.

”Raperda ini diharapkan menjadi instrumen hukum yang strategis dalam memperkuat ketahanan keluarga, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta menjawab dinamika sosial yang berkembang di daerah,” ujar Kanti, Kamis (5/3).

Lebih lanjut, Kanti menuturkan, kehadiran seluruh pemangku kepentingan dalam forum ini menjadi wujud sinergi lintas perangkat daerah dalam memastikan bahwa substansi Raperda disusun secara komprehensif, terukur, dan aplikatif.

Dalam pembahasan, tim melakukan telaah mendalam terhadap norma dan materi muatan yang diatur dalam Raperda, termasuk kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan di tingkat pusat.

Selain itu, aspek teknis perumusan, kejelasan kewenangan, serta mekanisme implementasi turut menjadi perhatian utama agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya normatif, tetapi juga dapat dilaksanakan secara efektif di lapangan.

Ia berharap, melalui rapat pleno harmonisasi ini Raperda tentang Pembangunan Keluarga dapat segera difinalisasi dengan substansi yang harmonis dan implementatif.

”Sehingga mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan keluarga dan perlindungan masyarakat,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Raperda Pembangunan Keluarga RPPLH Sudah D

Raperda Pembangunan Keluarga dan RPPLH Sudah Ditunggu Masyarakat

Senin, 02 Maret 2026 655

Dinas PPAPP meluncurkan mencanangkan zona integritas dan komitmen bersama

Dinas PPAPP Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Publik Berkualitas

Rabu, 10 September 2025 3767

Gubernur paripurna raperda keluarga rezap3

Pemprov DKI Ajukan Raperda Pembangunan Keluarga dan Lingkungan Hidup

Senin, 02 Maret 2026 1021

BERITA POPULER
IMG 20260714 WA0016

Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

Selasa, 14 Juli 2026 6829

IMG 20260711 WA0001

Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

Sabtu, 11 Juli 2026 8020

Perlintasan kereta dok 1

Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

Kamis, 16 Juli 2026 976

Kelurahan berprestasi fakhri

Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

Senin, 13 Juli 2026 1796

Ima mahdia dprd dki

DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Selasa, 14 Juli 2026 1482

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks