Ketua DPRD Optimistis Utilitas Bawah Tanah Percantik Wajah Jakarta

Rabu, 04 Maret 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 1051

Kabel utilitas otoy

(Foto: Andri Widiyanto)

Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin menekankan pentingnya penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) yang komprehensif sebagai payung hukum teknis pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) tentang Jaringan Utilitas.

Menurutnya, penataan jaringan utilitas atau jaringan bawah tanah memang sudah mulai berjalan. Namun, pelaksanaannya masih membutuhkan aturan teknis yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan di lapangan, terutama kemacetan lalu lintas.

"Kabel memang harus diturunkan,"

“Terkait jaringan utilitas ini memang sedang dilakukan, tetapi belum ada payung hukum yang cukup. Catatan dari Pansus akan melengkapi dan menyempurnakan Pergub yang akan dikeluarkan oleh Pak Gubernur,” ujarnya, Rabu (4/3).

Khoirudin optimistis, keberadaan jaringan utilitas bawah tanah tidak hanya menata infrastruktur, tetapi juga mempercantik wajah Jakarta serta meningkatkan keselamatan warga. Ia menyoroti masih adanya kabel menjuntai yang membahayakan pengguna jalan.

“Kabel memang harus diturunkan. Tapi saya mengusulkan bukan sekadar satu meter di bawah tanah. Kalau bisa 20 meter di bawah tanah dengan diameter dua meter. Teknologi sekarang sudah memungkinkan pengeboran tanpa harus menggali dan mengganggu permukaan jalan,” ungkapnya.

Ia juga mengusulkan agar terowongan utilitas dirancang multifungsi, termasuk sebagai bagian dari sistem pengendalian banjir. Saat curah hujan tinggi, air dapat dipompa ke dalam terowongan dan dialirkan ke laut.

“Di beberapa negara sudah seperti itu. Bahkan saat kondisi kering bisa dimanfaatkan sebagai jalan. Memang biayanya besar, tapi ini bisa menjadi pertimbangan bagi eksekutif,” katanya.

Lebih lanjut, Khoirudin berharap, aturan teknis dalam Perda Jaringan Utilitas turut mengatur strategi untuk meminimalkan dampak kemacetan akibat proyek galian. Ia mengakui kemacetan saat pekerjaan berlangsung sulit dihindari sepenuhnya, namun bisa ditekan dengan pengaturan yang tepat.

Ia mengusulkan agar pekerjaan galian dilakukan pada malam hari dan diselesaikan secepat mungkin. Sementara pada siang hari, bekas galian dapat ditutup sementara menggunakan pelat besi atau penutup lain agar arus lalu lintas tetap lancar.

“Keluhan pengguna jalan itu karena digali di sana-sini sehingga memicu kemacetan. Ini bukan hanya mengganggu secara mental, tetapi juga menimbulkan pemborosan waktu dan biaya. Itu bisa diminimalisir lewat Pergub, misalnya dengan rekayasa lalu lintas,” jelasnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap pengembang dan vendor pelaksana proyek. Menurutnya, tidak boleh ada proyek yang sudah dipagar tetapi tidak dikerjakan sepanjang hari.

Kontraktor juga wajib menyiapkan pelat besi untuk menutup galian sementara pada jam sibuk, sehingga aktivitas warga tidak terganggu.

“Kadang kita temukan sudah dipagar, tetapi dari pagi sampai sore tidak ada pekerjaan. Ini tidak boleh terjadi. Pemda sebagai eksekutif harus mengawasi. Kalau melanggar, beri peringatan. Bahkan jika perlu, jangan lagi dijadikan mitra pemerintah,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pemotongan kabel utilitas jati

Pergub Jaringan Utilitas Jadi Kunci Penataan Kabel Jakarta

Rabu, 04 Maret 2026 1197

Petugas menurunkan pembatas jalan untuk rekayasa lalu lintas

Ada Pekerjaan Utilitas, Simak Rekayasa Lalin Jalan Jenderal Gatot Subroto

Kamis, 27 November 2025 835

Bapemperda tuntaskan pembahasan Raperda Jaringan Utilitas

Bapemperda Tuntaskan Pembahasan Raperda Jaringan Utilitas

Kamis, 20 November 2025 753

BERITA POPULER
IMG 20260720 WA0051

Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

Senin, 20 Juli 2026 1133

Reza dan Nadya Siap Promosikan Pariwisata Berkelanjutan Kepulauan Seribu

Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

Minggu, 19 Juli 2026 1120

IMG 20260721 WA0104

Pemprov DKI Bidik Pasar Timur Tengah Melalui Seminar Pariwisata di Yordania

Rabu, 22 Juli 2026 655

Kebakaran pondok bambu

Kebakaran di Spark Sport Academy Pondok Bambu Berhasil Dipadamkan

Senin, 20 Juli 2026 871

Dishub lalin jpo tendean tiyo2

Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

Jumat, 17 Juli 2026 1199

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks