DPRD DKI Sepakati Pembentukan Lima Pansus

Selasa, 03 Maret 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 399

Ketua dprd khoirudin fakhri

(Foto: Fakhrizal Fakhri)

DPRD DKI Jakarta menggelar rapat pimpinan (Rapim) membahas pembentukan Panitia Khusus (Pansus) tahun 2026. Dalam rapat tersebut, Parlemen Kebon Sirih menyepakati pembentukan lima Pansus.

“Dari semua usulan fraksi dan komisi, ada lima Pansus yang disepakati,” ujar Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin di kantornya, Selasa (3/3).

"Masa kerja Pansus enam bulan,"

Adapun lima Pansus yang dibentuk yakni Pansus Pengelolaan Sampah, Pansus Percepatan Penyerahan Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos-Fasum), Pansus Reformasi Agraria, Pansus Corporate Social Responsibility (CSR/TJSL), serta Pansus Tata Kelola Perparkiran.

Khoirudin menuturkan, penentuan ketua Pansus akan diserahkan kepada anggota yang diutus masing-masing fraksi, sesuai amanat Tata Tertib (Tatib) DPRD.

Insya Allah akan kita serahkan kepada anggota yang dikirim oleh masing-masing fraksi untuk memilih siapa ketuanya, sesuai dengan amanat Tatib,” katanya.

Ia menambahkan, DPRD DKI sebelumnya telah memiliki pengalaman dalam penyelenggaraan Pansus. Sebab itu, ia menargetkan seluruh Pansus dapat merampungkan tugasnya dalam waktu enam bulan.

“Pertama, masa kerja Pansus enam bulan. Selesai tidak selesai harus selesai. Mudah-mudahan bisa lebih cepat,” tegasnya.

DPRD juga memutuskan bahwa setiap anggota dewan hanya dapat bergabung dalam satu Pansus. Setiap Pansus akan diisi 21 anggota, sehingga pembahasan dapat lebih fokus dan optimal.

“Anggota dewan hanya ada di satu Pansus, jadi totalnya ada 21 orang per Pansus. Sehingga tidak dobel dan pembahasan bisa maksimal,” imbuh Khoirudin.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Pansus yang dibentuk kali ini merupakan Pansus non-Raperda. Artinya, Pansus tersebut bertugas menangani persoalan spesifik, mendesak, atau melakukan pengawasan kebijakan yang tidak berkaitan langsung dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

“Pansus ini semata-mata untuk menyelesaikan permasalahan yang ditemukan dan dibahas di komisi, badan, maupun fraksi. Untuk Raperda tidak kita masukkan, karena Bapemperda merasa waktu yang ada cukup untuk membahas Raperda tanpa perlu dibantu Pansus,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Rapimgab untuk membahas usulan pembentukan Pansus DPRD DKI Jakarta Tahun 2026

DPRD DKI Bahas Pembentukan Pansus Tahun 2026

Jumat, 09 Januari 2026 630

Rapat Paripurna Penyampaian Akhir Pansus Perparkiran dan Raperda APBD 2026

DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Akhir Pansus Perparkiran dan Raperda APBD 2026

Rabu, 12 November 2025 729

Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin bersama Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz

Pansus DPRD Serahkan Hasil Kerja ke Bapemperda

Senin, 10 November 2025 654

BERITA POPULER
Gubernur halal bihalal itb otoy

Pramono Hadiri Halal Bihalal Ikatan Orangtua Mahasiswa ITB

Minggu, 19 April 2026 4434

Walikota jakpus arifin (2)

150 Pelaku Usaha Industri Pariwisata di Jakpus Ikut Bimtek Pengelolaan Limbah

Kamis, 23 April 2026 731

Wagub rano KJMU

Rano Buka Forum Orientasi Penerima Baru KJMU

Kamis, 23 April 2026 663

Siaranpers pemprov dki 20260422122518 3ms4j9 484

Pramono Kunjungi Tiga Negara Perkuat Kemitraan Strategis

Rabu, 22 April 2026 890

Launching Color Of Jakarta otoy

Rano Paparkan Potensi Ekraf Videografi dan Fotografi di Launching COJ

Jumat, 17 April 2026 1778

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks