DPRD DKI Sepakati Pembentukan Lima Pansus

Selasa, 03 Maret 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 195

Ketua dprd khoirudin fakhri

(Foto: Fakhrizal Fakhri)

DPRD DKI Jakarta menggelar rapat pimpinan (Rapim) membahas pembentukan Panitia Khusus (Pansus) tahun 2026. Dalam rapat tersebut, Parlemen Kebon Sirih menyepakati pembentukan lima Pansus.

“Dari semua usulan fraksi dan komisi, ada lima Pansus yang disepakati,” ujar Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin di kantornya, Selasa (3/3).

"Masa kerja Pansus enam bulan,"

Adapun lima Pansus yang dibentuk yakni Pansus Pengelolaan Sampah, Pansus Percepatan Penyerahan Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos-Fasum), Pansus Reformasi Agraria, Pansus Corporate Social Responsibility (CSR/TJSL), serta Pansus Tata Kelola Perparkiran.

Khoirudin menuturkan, penentuan ketua Pansus akan diserahkan kepada anggota yang diutus masing-masing fraksi, sesuai amanat Tata Tertib (Tatib) DPRD.

Insya Allah akan kita serahkan kepada anggota yang dikirim oleh masing-masing fraksi untuk memilih siapa ketuanya, sesuai dengan amanat Tatib,” katanya.

Ia menambahkan, DPRD DKI sebelumnya telah memiliki pengalaman dalam penyelenggaraan Pansus. Sebab itu, ia menargetkan seluruh Pansus dapat merampungkan tugasnya dalam waktu enam bulan.

“Pertama, masa kerja Pansus enam bulan. Selesai tidak selesai harus selesai. Mudah-mudahan bisa lebih cepat,” tegasnya.

DPRD juga memutuskan bahwa setiap anggota dewan hanya dapat bergabung dalam satu Pansus. Setiap Pansus akan diisi 21 anggota, sehingga pembahasan dapat lebih fokus dan optimal.

“Anggota dewan hanya ada di satu Pansus, jadi totalnya ada 21 orang per Pansus. Sehingga tidak dobel dan pembahasan bisa maksimal,” imbuh Khoirudin.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Pansus yang dibentuk kali ini merupakan Pansus non-Raperda. Artinya, Pansus tersebut bertugas menangani persoalan spesifik, mendesak, atau melakukan pengawasan kebijakan yang tidak berkaitan langsung dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

“Pansus ini semata-mata untuk menyelesaikan permasalahan yang ditemukan dan dibahas di komisi, badan, maupun fraksi. Untuk Raperda tidak kita masukkan, karena Bapemperda merasa waktu yang ada cukup untuk membahas Raperda tanpa perlu dibantu Pansus,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Rapimgab untuk membahas usulan pembentukan Pansus DPRD DKI Jakarta Tahun 2026

DPRD DKI Bahas Pembentukan Pansus Tahun 2026

Jumat, 09 Januari 2026 502

Rapat Paripurna Penyampaian Akhir Pansus Perparkiran dan Raperda APBD 2026

DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Akhir Pansus Perparkiran dan Raperda APBD 2026

Rabu, 12 November 2025 605

Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin bersama Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz

Pansus DPRD Serahkan Hasil Kerja ke Bapemperda

Senin, 10 November 2025 558

BERITA POPULER
IMG 20260225 WA0053

Pengendara Diminta Tak Lintasi Jalan Kampung Kramat

Rabu, 25 Februari 2026 43324

Revitalisasi JPO sarinah rezap

Permudah Akses Disabilitas, Revitalisasi JPO Sarinah Diresmikan

Senin, 02 Maret 2026 1291

Verifikasi mudik gratis jakut anita2

Program Mudik Gratis 2026 Disambut Antusias Warga Jakarta Utara

Jumat, 27 Februari 2026 1678

Jis gery ist

Yuk Kunjungi JIS Ramadhan Fest 2026 di Jakarta International Stadium

Jumat, 27 Februari 2026 1314

Penumpang mrt jati4

Kabar Gembira! Pemprov DKI Gratiskan Layanan Transportasi Umum saat Idulfitri

Jumat, 27 Februari 2026 1079

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks