Jumat, 24 April 2026 Ramdhoni 50
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang keras masyarakat mengonsumsi ikan sapu-sapu dikarenakan dapat menganggu kesehatan tubuh.
Kepala Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Jakarta Timur, Herwin Meifendy mengungkapkan, hasil uji lab menunjukkan ikan sapu-sapu di Jakarta mengandung merkuri, timbal, logam berat dan kadmium yang sangat bahaya bagi tubuh.