Rabu, 25 Februari 2026 Reporter: Anita Karyati Editor: Toni Riyanto 268
(Foto: Anita Karyati)
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kepulauan Seribu menyepakati 33 usulan prioritas dari 55 aspirasi masyarakat yang dibahas.
"Transportasi antarpulau sangat dibutuhkan"
Sebanyak 33 usulan tersebut akan dilanjutkan pembahasannya dalam Musrenbang tingkat kabupaten sebagai bagian dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Camat Kepulauan Seribu Selatan, Muhammad Nur mengatakan, Musrenbang tingkat kecamatan merupakan tindak lanjut dari Musrenbang tingkat kelurahan serta menjadi tahapan penting dalam proses perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah.
"Total terdapat 33 usulan yang disepakati dari tiga kelurahan, terdiri dari 25 usulan fisik dan delapan usulan pengadaan barang," ujarnya, Rabu (24/2).
Nur menjelaskan, Kelurahan Pulau Tidung mengusulkan tujuh pembangunan fisik dan lima pengadaan barang. Kemudian, Kelurahan Pulau Untung Jawa mengajukan sembilan kegiatan fisik.
"Untuk Kelurahan Pulau Pari ada sembilan usulan pembangunan fisik serta tiga pengadaan barang," terangnya.
Menurutnya, dalam forum tersebut turut dibahas sejumlah usulan prioritas, di antaranya revitalisasi bangunan Kantor Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan dan Kantor Kelurahan Pulau Untung Jawa.
Kemudian, pembangunan lapangan sepak bola, serta pembangunan Gedung Olahraga (GOR) di Kelurahan Pulau Pari dan Pulau Untung Jawa.
"Ketersediaan transportasi antarpulau dan belum adanya Puskesmas Pembantu di Pulau Pari juga menjadi perhatian kami," ungkapnya.
Kepala Suku Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Subanppeda) Kabupaten Kepulauan Seribu, Achmad Ichsan Tasik menambahkan, pelaksanaan Musrenbang berjalan baik dan efektif sebagai jalur utama penyerapan aspirasi masyarakat.
Musrenbang diawali dari tingkat RW dengan lima usulan prioritas, kemudian dilanjutkan dengan survei teknis, forum kecamatan, hingga pembahasan di tingkat kabupaten dan provinsi sebelum ditetapkan dalam RKPD.
"Saya berharap pemerintah, dewan, dan masyarakat dapat bersama-sama mengawal usulan yang telah disepakati agar dapat terealisasi pada 2027," ucapnya.
Sementara itu, Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu, Munawar Salagau menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebutuhan masyarakat agar seluruh usulan pembangunan dapat direalisasikan, khususnya terkait transportasi antarpulau.
"Transportasi antarpulau sangat dibutuhkan warga untuk mempermudah mobilitas serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Mari kita kawal bersama agar setiap program benar-benar menjawab kebutuhan warga dan memberikan manfaat nyata bagi warga," tandasnya.