Musrenbang Kecamatan Ciracas Bahas 236 Usulan

Senin, 23 Februari 2026 Reporter: Nurito Editor: Toni Riyanto 433

Musrenbang kecamatan ciracas nur

(Foto: Nurito)

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur membahas sebanyak 236 usulan prioritas. Salah satunya, terkait ruislag Hutan Kota Ciracas menjadi area Taman Pemakaman Umum (TPU).

"Semoga usulan ini dapat direalisasikan"

Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Kusmanto, mengatakan, upaya menambah lahan TPU dilakukan secara serius. Usulan ruislag akan ditindaklanjuti untuk dibahas lebih lanjut di tingkat kota.

"Lahan Hutan Kota Ciracas merupakan aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sehingga, memungkinkan untuk dilakukan ruislag. Usulan ini akan kami bahas lebih lanjut agar dapat direalisasikan," ujarnya, Senin (23/2).

Ia menambahkan, pemerintah sebelumnya juga telah melakukan refungsi TPU Kober Rawa Bunga dan TPU Kebon Nanas yang sebelumnya diokupasi warga.

"Hasilnya, di TPU Kober Rawa Bunga bisa menambah sekitar 500 petak makam dan di TPU Kebon Nanas mencapai 2.000 petak makam," terangnya.

Ketua MUI Kecamatan Ciracas, KH Anwar Islami menyampaikan, kondisi TPU Ciracas di Jalan Raya Centek saat ini telah penuh hingga warga mengalami kesulitan untuk memakamkan jenazah anggota keluarganya.

"Kami mengusulkan ruislag Hutan Kota Ciracas menjadi TPU untuk kepentingan pemakaman masyarakat, karena area TPU Ciracas sudah penuh," ungkapnya.

Kepala Satuan Pelaksana Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Kecamatan Ciracas, Hani Hartini menjelaskan, akan meneruskan usulan tersebut kepada Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur untuk selanjutnya dibahas bersama Dinas Pertamanan dan Hutan Kota serta Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta.

"Luas Hutan Kota Ciracas yang bersebelahan dengan TPU Ciracas mencapai 13.147 meter persegi, sedangkan luas TPU Ciracas sekitar 9.487 meter persegi dengan total 4.916 petak makam terisi," bebernya.

Sementara itu, Camat Ciracas Panangaran Ritonga berharap, usulan tersebut dapat direalisasikan mengingat kebutuhan lahan pemakaman semakin mendesak. 

"Semoga usulan ini dapat direalisasikan karena menjadi kebutuhan dan akan langsung durasakan manfaatnya oleh warga," ucapnya.

Ia merinci, Musrenbang membahas 203 usulan fisik dan 33 usulan barang. Usulan didominasi oleh Suku Dinas Bina Marga sebanyak 93 usulan, Suku Dinas Sumber Daya Air 72 usulan, Suku Dinas Perhubungan 35 usulan, Suku Dinas Pemuda dan Olahraga 21 usulan, dan Suku Dinas Kebudayaan sembilan usulan.

"Ada juga empat usulan terkait Suku Dinas Pendidikan, serta dua usulan di Suku Dinas Perpustakaan dan Kearsipan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
IMG 20260212 WA0062

25 Usulan Dibahas dalam Musrenbang Kelurahan Batu Ampar

Kamis, 12 Februari 2026 505

IMG 20260210 WA0044

Musrenbang di Kelurahan Lubang Buaya Bahas 60 Usulan

Selasa, 10 Februari 2026 739

Musrembang kelurahan baru nurito

Musrenbang Kelurahan Baru Bahas 42 Usulan

Senin, 09 Februari 2026 534

BERITA POPULER
Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

Rabu, 08 April 2026 3131

IMG 20260412 WA0047

Wagub Rano Tekankan Nilai Persaudaraan dalam Perayaan Nyepi

Minggu, 12 April 2026 1227

IMG 20260413 WA0103

KPKP Jakbar Pantau Hewan Liar di Permukiman Warga Jelambar

Senin, 13 April 2026 685

Banner tidung lebaran ist

Yuk..Besok ke Festival Tidung Berlebaran

Jumat, 10 April 2026 1324

Pengurasan Saluran Jalan Hadiah Utama 1

Pengurasan Saluran Jalan Hadiah Utama 1 Angkut 550 Karung Lumpur

Rabu, 08 April 2026 1553

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks