Jumat, 20 Februari 2026 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 328
(Foto: Tiyo Surya Sakti)
Mediasi antara pemilik lapangan padel dan warga terkait kebisingan di Jalan Haji Nawi Raya, Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, berjalan lancar dan kondusif.
"Operasional lapangan padel dibatasi"
Lurah Gandaria Selatan, Ikhsan Kamil mengatakan, mediasi tersebut merupakan tindak lanjut atas aduan warga mengenai kebisingan dari aktivitas lapangan padel yang dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan.
"Alhamdulillah, mediasi berjalan dengan sangat baik. Kedua belah pihak menyampaikan aspirasinya masing-masing. Pada akhirnya dicapai kesepakatan bersama dan saling memaafkan," ujarnya, Jumat (20/2).
Ikhsan menjelaskan, hasil mediasi menghasilkan sejumlah kesepakatan, di antaranya pemasangan peredam suara (soundproofing) serta penyesuaian jam operasional lapangan padel.
"Saya juga minta agar pemilik bangunan melakukan uji tingkat kebisingan atau desibel sebelum pemasangan peredam suara. Kemudian, operasional lapangan padel dibatasi mulai pukul 14.00 sampai 19.00," terangnya.
Terkait perizinan, Ikhsan memaparkan, awalnya bangunan tersebut diperuntukkan sebagai area parkir dan kafe. Namun, kemudian terdapat penambahan usaha berupa lapangan padel yang didaftarkan melalui sistem perizinan berbasis daring terintegrasi atau Online Single Submission (OSS).
"Kami sudah menanyakan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sudah ada. Untuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) juga telah selesai sidang, namun nomor izinnya masih dalam proses penerbitan," bebernya.
Ia menambahkan, terkait ketentuan jarak bangunan dengan rumah tinggal, pihak kelurahan tidak dapat memberikan keterangan lebih lanjut karena menjadi kewenangan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta.
"Operasional belum dapat dihentikan karena pengelola tetap harus memenuhi kewajiban pembayaran karyawan, termasuk menjelang Tunjangan Hari Raya," imbuhnya.
Perwakilan PT Kreasi Arena Indonesia selaku pengelola Fourthwall Padel, Fajar Ediputra menegaskan sepakat untuk membatasi jam operasional serta memasang peredam suara guna menindaklanjuti keluhan warga.
"Kami akan memperkuat dinding agar suara dari aktivitas lapangan dapat teredam di dalam dan tidak mengganggu lingkungan sekitar," imbuhnya.
Ia menuturkan, selama proses pemasangan peredam suara pada bulan Ramadan, operasional lapangan akan dibatasi hingga 50 persen dengan jam layanan pukul 14.00-19.00 WIB.
"Secara aturan, tingkat kebisingan di lapangan masih sekitar 70 desibel. Namun, tantangannya adalah zonasi yang berdekatan langsung dengan rumah tinggal," tandasnya.