Jumat, 13 Februari 2026 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Andry 152
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Petugas gabungan dari unsur Satpol PP dan PPSU menertibkan terpal lapak pedagang Pasar Kincir, Jalan Empang Bahagia X, RT 12/05, Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Penertiban dilakukan lantaran terpal pedagang yang dipasang masuk hingga lingkungan SD Negeri 03 Jelambar membuat kumuh lingkungan.
"Ada bagian terpal yang masuk pagar belakang sekolah,"
Lurah Jelambar, Pradista Machdala Putra mengatakan, penertiban yang melibatkan dua petugas Satpol PP dan lima personel PPSU ini sebagai tindak lanjut aduan dari pihak sekolah.
"Kepala sekolah melaporkan ke kami ada bagian terpal yang masuk pagar belakang sekolah dan membuat kumuh," katanya, Jumat (13/2).
Pradista menuturkan, pihaknya terpaksa melakukan pembongkaran terhadap terpal pedagang sepanjang sekitar lima meter dengan lebar tiga meter karena imbauan yang dilakukan tidak diindahkan.
"Kita minta pedagang pasar tidak mengulangi perbuatannya lagi," tegasnya.
Kepala SD Negeri 03 Jelambar, Ohim mengapresiasi gerak cepat petugas Kelurahan Jelambar dan jajaran Satpol PP dalam menertibkan terpal di area sekolahnya. Selama ini, keberadaan terpal tersebut memicu lingkungan menjadi kumuh.
"Alhamdulilah jadi lebih rapi dan indah. Semoga besok-besok tidak ada lagi yang memasang terpal hingga masuk lingkungan sekolah," tandasnya.