Selasa, 10 Februari 2026 Reporter: Nurito Editor: Toni Riyanto 208
(Foto: Istimewa)
Penambahan lahan Taman Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas di Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, setelah dilakukan penertiban bangunan yang mengokupasi beberapa waktu lalu mulai difungsikan sebagai area pemakaman. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 33 jenazah telah dimakamkan di lokasi tersebut.
"Sekitar 2.000 petak makam baru"
Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin mengatakan, penataan TPU Kebon Nanas masih terus dilakukan oleh Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) serta Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA).
Menurutnya, seluruh bangunan liar di kawasan tersebut telah diratakan, dan lahan bekas penertiban dikembalikan fungsinya sebagai area pemakaman.
"Sekarang lahan sudah bisa dipetakan. Awalnya diperkirakan dapat menambah sekitar 1.000 petak makam, namun setelah dilakukan pemetaan lebih lanjut, potensinya dapat menampung hingga sekitar 2.000 petak makam baru," ujarnya, Selasa (10/2).
Sementara itu, Kepala Satuan Pelaksana Pemakaman TPU Zona 18 Cipinang Besar Selatan, Omen Muhaimin menjelaskan, penataan lahan seluas kurang lebih 3.600 meter persegi tersebut saat ini telah mencapai progres sekitar 65 persen.
"Lahan TPU Kebon Nanas ini sudah dapat digunakan untuk pemakaman jenazah. Hingga saat ini, sebanyak 33 jenazah telah dimakamkan di area lahan yang sudah ditertibkan, seluruhnya berada di Blok Kristen," tandasnya.