Bapemperda Tuntaskan Pembahasan Raperda P4GN

Selasa, 03 Februari 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 605

Bapemperda p4gn fakhri2

(Foto: Fakhrizal Fakhri)

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika.

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz mengatakan, Raperda tersebut penting untuk segera diimplementasikan lantaran Jakarta masih menjadi daerah rawan peredaran narkotika.

"Raperda ini sangat penting,"

Alhamdulillah, hari ini kami telah menuntaskan pembahasan Raperda tentang P4GN. Raperda ini sangat penting karena Jakarta merupakan daerah rawan narkotika,” ujar Aziz, Selasa (3/2).

Ia menjelaskan, pembahasan Raperda P4GN melibatkan berbagai pihak terkait, antara lain Badan Narkotika Nasional (BNN), akademisi, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta.

Aziz menegaskan, seluruh substansi pengaturan, baik terkait pencegahan maupun pemberantasan narkotika, telah dibahas secara komprehensif. Salah satu poin krusial adalah pengaturan mengenai pembiayaan dan pendanaan.

Menurutnya, selama ini keterbatasan anggaran kerap menjadi kendala dalam pelaksanaan program pencegahan dan pemberantasan narkotika.

“Hal yang paling mendasar, kami mencantumkan pengaturan pembiayaan dalam pasal-pasal Raperda. Pendanaan dialokasikan sebesar 0,5 persen dari APBD DKI Jakarta, atau sekitar Rp400 miliar per tahun, untuk kegiatan pencegahan dan pemberantasan narkotika,” jelasnya.

Aziz berharap, Raperda P4GN yang telah dibahas dapat memberikan kontribusi nyata dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di ibu kota.

“Semoga Raperda yang telah dihasilkan ini dapat berkontribusi positif dalam upaya memberantas narkotika, khususnya di DKI Jakarta,” ucapnya.

Ia menambahkan, Raperda P4GN saat ini terdiri atas sekitar 12 bab dan 40 pasal. Namun, ketentuan tersebut belum bersifat final karena masih harus melalui tahapan rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) serta fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Pasal-pasal tersebut masih dimungkinkan untuk berkurang atau bertambah sesuai dengan hasil Rapimgab dan fasilitasi Kemendagri,” tandas Aziz.

BERITA TERKAIT
Pramono menyampaikan jawaban atas dua Raperda di Rapat Paripurna DPRD DKI

Pramono Sampaikan Jawaban Raperda P4GN dan RPIP

Senin, 19 Januari 2026 11684

Bapemperda DKI menggelar rapat dengar pendapat umum mengenai Raperda P4GN

Bapemperda Himpun Masukan untuk Raperda P4GN

Selasa, 20 Januari 2026 538

Ima Mahdiah memimpin pelaksanaan rapat paripurna DPRD DKI Jakarta

Ini Pandangan Umum Fraksi DPRD DKI Terhadap Raperda P4GN dan RPIP

Senin, 19 Januari 2026 1151

BERITA POPULER
Sekolah swasta gratis doc

103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

Jumat, 24 April 2026 7570

Gubernur halal bihalal itb otoy

Pramono Hadiri Halal Bihalal Ikatan Orangtua Mahasiswa ITB

Minggu, 19 April 2026 4636

HUT TMII ke 51, Disparekraf DKI Suguhkan Kado Istimewa Lumina Jakarta

HUT ke-51 TMII, Disparekraf DKI Suguhkan Lumina Jakarta

Sabtu, 25 April 2026 671

Walikota jakpus arifin (2)

150 Pelaku Usaha Industri Pariwisata di Jakpus Ikut Bimtek Pengelolaan Limbah

Kamis, 23 April 2026 1109

Personel satpol pp jakbar tiyo

Rano Dukung Penambahan 5.000 Personel Satpol PP Secara Bertahap

Jumat, 24 April 2026 895

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks