Kamis, 29 Januari 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 158
(Foto: Fakhrizal Fakhri)
Kepala Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Masdes Arouffy menyampaikan, pihaknya terus memasifkan digitalisasi parkir sebagai upaya meningkatkan pendapatan retribusi sekaligus menekan kebocoran penerimaan daerah.
"memperluas penerapan pembayaran parkir nontunai,"
Menurut Masdes, digitalisasi parkir dilakukan untuk mengoptimalkan pendapatan sektor perparkiran tanpa mengesampingkan fungsi parkir sebagai instrumen pengendalian lalu lintas.
“Komisi C DPRD DKI memberikan pembinaan kepada kami sebagai unit kerja pemungut retribusi, khususnya UP Perparkiran. Salah satu fokusnya adalah peningkatan pendapatan perparkiran,” ujar Masdes, Kamis (29/1).
Ia menjelaskan, Dishub DKI mulai memperluas penerapan sistem pembayaran parkir nontunai, terutama di lokasi-lokasi yang selama ini masih menggunakan metode konvensional atau pembayaran tunai.
Saat ini, sambung Masdes, uji coba pembayaran parkir nontunai telah memasuki pekan kedua dan diterapkan di Jalan Pintu Air Raya, Jakarta Pusat. Di lokasi tersebut, pembayaran parkir sudah menggunakan QRIS dan kartu uang elektronik.
“Untuk QRIS, pembayarannya menggunakan ponsel juru parkir, sedangkan kartu uang elektronik menggunakan mobile point of sales (m-POS),” jelasnya.
Berdasarkan hasil uji coba selama delapan hari, Masdes mengungkapkan, terjadi peningkatan penerimaan yang cukup signifikan dengan hampir dua kali lipat dibandingkan sistem sebelumnya.
“Penerimaan yang biasanya sekitar Rp1,1 juta per hari, kini bisa mencapai lebih dari Rp2 juta. Ini menjadi dasar bagi kami untuk mereplikasi sistem ini ke lokasi-lokasi lainnya,” katanya.
Masdes menambahkan, digitalisasi parkir diterapkan baik pada pengelolaan secara swakelola maupun melalui kerja sama dengan pihak ketiga. Untuk pengelolaan oleh pihak ketiga, diberlakukan skema bagi hasil dengan operator parkir.
Masdes juga menanggapi sorotan terkait maraknya parkir liar. Ia menjelaskan bahwa praktik tersebut umumnya terjadi pada parkir tepi jalan (on street) yang belum masuk dalam lokasi binaan resmi Dishub DKI.
“Biasanya, di lokasi yang belum dibina, ada warga setempat yang mengelola parkir secara konvensional dan masih menggunakan sistem tunai,” ucapnya.
Menurutnya, jika menemukan kondisi tersebut, UP Perparkiran akan melakukan pendekatan persuasif dengan merangkul pengelola parkir setempat untuk dijadikan mitra resmi. Langkah ini diawali dengan pendataan juru parkir, inventarisasi potensi kendaraan, hingga penetapan kerja sama melalui surat tugas resmi.
“Kami memberikan surat tugas, kartu identitas, serta atribut seperti rompi atau seragam. Dari yang sebelumnya belum terkelola secara resmi, kini kami kelola bersama,” jelas Masdes.
Ia menegaskan, pendekatan tersebut dilakukan dengan prinsip merangkul dan mengedepankan kearifan lokal, bukan menggusur juru parkir yang sudah lebih dahulu beroperasi di lokasi.
“Memang tidak mudah menangani parkir liar di seluruh Jakarta, tetapi langkah ini sudah kami lakukan di cukup banyak lokasi,” ucapnya.
Sebagai contoh, kata Masdes, pengelolaan parkir saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Bundaran HI, Jalan Imam Bonjol, dan Pamekasan kini telah melibatkan sekitar 30 juru parkir sebagai mitra resmi Dishub DKI dan mulai menerapkan sistem pembayaran digital.
Model pengelolaan tersebut, lanjut Masdes, akan diterapkan secara bertahap di lokasi-lokasi lain. Ia juga mengimbau masyarakat untuk mulai membiasakan pembayaran parkir nontunai melalui QRIS, mobile banking, maupun dompet digital.
“Berdasarkan hasil uji coba yang sudah berjalan, kami optimistis digitalisasi parkir dapat meningkatkan pendapatan sektor parkir sekaligus meminimalisir kebocoran yang selama ini disinyalir terjadi,” tandasnya.