Selasa, 27 Januari 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 284
(Foto: Fakhrizal Fakhri)
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menggelar pembahasan pasal demi pasal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).
"Pembahasan dihadiri seluruh pihak yang berkepentingan,"
Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz mengatakan, penanganan persoalan narkoba tidak bisa dilakukan oleh satu pihak, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor.
“Alhamdulillah pembahasan ini dihadiri oleh seluruh pihak yang berkepentingan, karena persoalan narkoba ini tidak mungkin diselesaikan oleh satu pihak saja,” ujarnya, Selasa (27/1).
Selain unsur Pemprov DKI, pembahasan Raperda P4GN juga melibatkan pihak eksternal, seperti Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta serta sejumlah organisasi non-pemerintah (NGO).
Keterlibatan berbagai elemen, kata Aziz, diharapkan dapat membuat Perda P4GN mampu menampung aspirasi masyarakat secara lebih komprehensif dalam upaya penanggulangan narkoba di ibu kota.
Aziz menjelaskan, pembentukan Perda P4GN dinilai sangat mendesak mengingat Jakarta masuk dalam kategori zona merah peredaran narkotika. Ia mengungkapkan bahwa terdapat 160 kelurahan berstatus waspada narkotika dan 20 kelurahan berstatus bahaya narkotika.
Sementara itu, jumlah pengguna narkoba di DKI Jakarta tercatat mencapai 1,85 persen dari total penduduk atau sekitar 190 ribu orang.
“Ini menjadi alasan kuat mengapa Perda ini sangat penting dan mendesak. Apalagi DKI Jakarta termasuk delapan provinsi dari 38 provinsi di Indonesia yang belum memiliki Perda P4GN,” jelasnya.
Saat ini, lanjut Aziz, Raperda P4GN masih memuat 29 pasal dan masih dimungkinkan untuk bertambah atau berkurang sesuai hasil pembahasan lanjutan. Sebab itu, Bapemperda pun meminta dukungan dari masyarakat agar Perda ini nantinya dapat dijalankan secara efektif.
“Ini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah di setiap kelurahan untuk menjaga wilayahnya masing-masing,” tandas Aziz.