Kamis, 22 Januari 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 201
(Foto: Istimewa)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar Rapat Kerja Monitoring dan Evaluasi (Monev) Hasil Reses APBD 2025 serta Rencana Realisasi Anggaran APBD 2026.
"Kami menyambut baik forum seperti ini,"
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike mengatakan, rapat tersebut bertujuan memastikan aspirasi warga di daerah pemilihan (Dapil) anggota dewan dapat terpantau secara langsung.
Menurutnya, keterbatasan anggaran dan belum optimalnya sistem pemantauan masih menjadi kendala utama dalam merealisasikan hasil reses.
Meski demikian, ia mengapresiasi pelaksanaan rapat monev karena membuka ruang dialog antara DPRD dan perangkat daerah untuk memetakan hambatan di lapangan.
“Ini rapat khusus untuk mengevaluasi hasil reses dan baru kali ini dilakukan. Kami menyambut baik forum seperti ini karena dewan bisa memantau langsung kendala dalam merealisasikan aspirasi masyarakat,” ujar Yuke, Kamis (22/1).
Ia menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta sejatinya telah memiliki sejumlah sistem digital, seperti e-Reses, e-Musrenbang, hingga e-Monev. Namun, sistem-sistem tersebut masih perlu disempurnakan agar proses pengajuan hingga realisasi aspirasi dapat dipantau secara jelas dan transparan.
“Kami ingin mengetahui tahapan usulan itu sudah sampai mana, apakah diproses atau ditolak, apa alasan penolakannya, dan jika direalisasikan kapan waktunya. Informasi ini penting, tidak hanya bagi dewan, tetapi juga bagi masyarakat,” jelasnya.
Yuke menambahkan, berbagai masukan yang muncul dalam rapat telah dicatat oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk menjadi bahan evaluasi bersama komisi-komisi lain.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan, masih terdapat sejumlah kendala teknis yang menyebabkan sebagian aspirasi reses belum terealisasi. Kendala tersebut antara lain berkaitan dengan aset yang bukan milik Pemprov DKI, lokasi usulan yang tidak jelas, hingga pengisian data yang belum sesuai format.
“Kadang judul usulannya terlalu singkat, titik lokasinya tidak jelas, atau alokasinya kurang rinci. Hal ini tentu menyulitkan perangkat daerah dan Bappeda dalam memprosesnya,” ungkap Yuke.
Ke depan, Yuke menegaskan bahwa Komisi D akan melakukan evaluasi internal, khususnya dalam proses penginputan hasil reses. Ia berharap, data yang lebih lengkap dan terarah dapat mempermudah perangkat daerah dalam merealisasikan aspirasi masyarakat secara tepat sasaran.
“Melalui forum ini, kami jadi tahu apa saja yang perlu dibenahi dan akan kami evaluasi ke depan,” tandasnya.