Selasa, 06 Januari 2026 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 634
(Foto: Istimewa)
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melakukan uji coba pengaturan lalu lintas Sistem Satu Arah (SSA) di Jalan Salemba Tengah, Jakarta Pusat. Uji coba ini dilaksanakan selama dua pekan, mulai 6 hingga 20 Januari 2026.
"menjaga kelancaran dan ketertiban arus kendaraan,"
Dalam rekayasa tersebut, arus lalu lintas di Jalan Salemba Tengah yang semula dua arah diubah menjadi satu arah. Kendaraan hanya diperbolehkan melintas dari Jalan Salemba Raya menuju Jalan Percetakan Negara, Jalan Paseban Raya, dan Jalan Pramuka Jati.
“Pengaturan ini dilakukan untuk mengurangi konflik lalu lintas dan kepadatan kendaraan di kawasan tersebut,” ujar Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Selasa (6/1).
Selain itu, arus lalu lintas dari Jalan Pramuka Jati dan Jalan Percetakan Negara yang menuju Jalan Salemba Raya diarahkan melalui Jalan Paseban Raya sebelum kembali ke Jalan Salemba Raya.
“Dishub DKI Jakarta juga menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan sekitar lokasi uji coba guna menjaga kelancaran dan ketertiban arus kendaraan,” katanya.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengimbau para pengguna jalan untuk menghindari kawasan Jalan Salemba Tengah selama masa uji coba dan menyesuaikan perjalanan dengan pengaturan lalu lintas yang telah ditetapkan.
“Masyarakat diminta mematuhi rambu lalu lintas, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara,” tandasnya.