Bapemperda DPRD DKI Bahas Kesiapan Propemperda 2026

Selasa, 16 Desember 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 145

Bapemperda DKI Bahas Kesiapan Propemperda 2026

(Foto: Fakhrizal Fakhri)

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menggelar rapat pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (16/12).

"agar pembahasan tidak dilakukan di injury time,"

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz mengatakan, rapat yang digelar merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembahasan Propemperda 2026.

Dalam rapat tersebut, Bapemperda memanggil seluruh unsur eksekutif yang telah mengajukan rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk memaparkan tingkat kesiapan masing-masing usulan.

“Ini merupakan proses perencanaan pembahasan Propemperda 2026. Hari ini kami memanggil seluruh eksekutif yang telah mengajukan Raperda untuk mempresentasikan kesiapannya,” ujar Abdul Aziz.

Ia menekankan, kesiapan pembahasan Raperda membutuhkan waktu, tenaga, dan anggaran. Sebab itu, Bapemperda meminta agar setiap Raperda telah dilengkapi dengan draf serta naskah akademik, termasuk persyaratan lain yang bersifat khusus lainnya.

“Salah satu yang kami tekankan adalah kelengkapan draf Raperda dan naskah akademiknya. Untuk Raperda tertentu, persyaratan lain juga harus sudah dipenuhi,” katanya.

Abdul Aziz menambahkan, hasil rapat menunjukkan adanya kemajuan. Sejumlah Raperda yang semula direncanakan dibahas pada triwulan kedua dan ketiga didorong agar dapat dibahas lebih awal pada triwulan pertama 2026.

“Tujuannya agar pembahasan tidak dilakukan di injury time, di akhir tahun. Kami ingin pembahasan Perda memiliki waktu yang cukup,” jelasnya.

Untuk mendukung efektivitas pembahasan, Bapemperda memastikan setiap hari Selasa akan difokuskan untuk pembahasan Raperda setelah ditetapkan sebagai Hari Perda.

“Kami mengusulkan hari Selasa sebagai Hari Perda agar menjadi perhatian semua pihak, sehingga seluruh rapat dapat berlangsung efisien dan efektif dan semua Perda dapat diselesaikan,” tuturnya.

Ditambahkan Abdul Aziz, Raperda yang telah siap, termasuk naskah akademiknya, akan dibahas pada triwulan pertama. Sementara Raperda yang masih memerlukan revisi dijadwalkan pada triwulan kedua, dan yang belum siap akan dibahas pada triwulan ketiga.

“Triwulan keempat nanti untuk sapu bersih apabila masih ada Raperda yang belum sempat dibahas di triwulan sebelumnya,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Bapemperda tuntaskan Raperda Penataan Wilayah Jakarta

Raperda Penataan Wilayah Jakarta Tuntas

Jumat, 28 November 2025 670

Petugas Satpol PP melakukan sosialisasi dan menempelkan stiker Pergub No.36 Tahun 2025 di Cililitan

Sosialisasi Larangan Perdagangan Daging HPR Diintensifkan di Kramat Jati

Selasa, 16 Desember 2025 225

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz

Bapemperda Gelar RDP Bahas Raperda Penataan Kecamatan dan Kelurahan

Rabu, 26 November 2025 575

Ketua Bapemperda Abdul Aziz memberikan penjelasan saat rapat

Bapemperda Targetkan Empat Raperda Dibawa ke Kemendagri Pekan Ini

Selasa, 25 November 2025 530

Bapemperda perkuat aturan pemanfaatan aset daerah

Bapemperda Perkuat Aturan Pemanfaatan Aset Daerah

Rabu, 26 November 2025 282

BERITA POPULER
 1.000 Orang di Jakbar Ikuti CKG di Peringatan Hari Ibu

1.000 Warga Jakbar Ikuti CKG di Peringatan Hari Ibu

Kamis, 11 Desember 2025 5728

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1098

Satu unit ekskavator melakukan pengerukan saluran penghubung Pulo di Jalan Raya Pasar Minggu

Pengerukan Saluran Phb Pulo Ditarget Kelar Sebulan

Minggu, 14 Desember 2025 1055

Peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) 2025 di TMII, Jakarta Timur

HKSN 2025, Pilar Sosial Perkokoh Solidaritas dan Kepedulian Warga

Senin, 15 Desember 2025 838

Pramono membuka Musyawarah Nasional INTI di (INTI) di Aston Kemayoran City

Buka Munas INTI, Pramono Tegaskan Komitmennya Jadi Pemimpin Semua Golongan

Sabtu, 13 Desember 2025 1241

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks