Sosialisasi Larangan Perdagangan Daging HPR Diintensifkan di Kramat Jati

Selasa, 16 Desember 2025 Reporter: Nurito Editor: Toni Riyanto 250

Petugas Satpol PP melakukan sosialisasi dan menempelkan stiker Pergub No.36 Tahun 2025 di Cililitan

(Foto: Istimewa)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kramat Jati mengintensifkan sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 36 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Pergub Nomor 199 Tahun 2016 tentang Pengendalian Hewan Penular Rabies (HPR).

"Untuk kesehatan masyarakat"

Kepala Satpol PP Kecamatan Kramat Jati, Endharwanto mengatakan, sosialisasi tahap awal telah dilakukan terhadap 14 pedagang daging Anjing dan Babi di RW 08, Kelurahan Cililitan dan Pasar Kramat Jati.

"Dalam pelaksanaan sosialisasi, kami mengerahkan enam personel Satpol PP," ujarnya, Selasa (16/12).

Edharwanto menjelaskan, dalam sosialisasi tersebut petugas menempelkan stiker berisi informasi Pergub Nomor 36 Tahun 2025 di dinding atau tembok lapo agar mudah dibaca oleh masyarakat.

"Dalam Pergub tersebut, Pasal 5 menyebutkan jenis HPR, antara lain Anjing, Kelelawar, Kucing, Musang, Kera, serta hewan sejenis lainnya," terangnya.

Ia menambahkan, larangan perdagangan HPR untuk tujuan pangan diatur dalam Pasal 27A yang menyatakan bahwa setiap orang dan/atau badan usaha dilarang memperjualbelikan HPR, baik dalam bentuk hewan hidup maupun produk berupa daging atau produk lainnya, baik mentah maupun telah diolah.

"Pada Pasal 27B mengatur larangan penjagalan atau pembunuhan HPR untuk tujuan pangan. Dalam pasal tersebut ditegaskan bahwa setiap orang dan/atau badan usaha dilarang melakukan kegiatan penjagalan atau pembunuhan HPR untuk tujuan konsumsi," bebernya.

Menurutnya, sosialisasi akan terus dilakukan kepada para pedagang di wilayah Kecamatan Kramat Jati dengan target tuntas pada akhir Desember 2025.

"Pergub ini penting diimplementasikan untuk kesehatan masyarakat," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Vaksinasi rabies pada kucing milik warga

6.503 HPR di Jakut Sudah Divaksin Rabies

Senin, 08 Desember 2025 291

Vaksinasi rabies pada anjing milik warga Pasar Minggu

209 HPR di Kelurahan Pasar Minggu Sudah Divaksin Rabies

Kamis, 13 November 2025 280

Sejumlah kucing di dalam kandang menunggu sterilisasi dan vaksinasi rabies

Pramono Teken Pergub Larangan Jual-Beli Daging Anjing dan Kucing

Selasa, 25 November 2025 494

Kagiatan vaksinasi HPR di Jakarta Barat

663 HPR di Jakbar Sudah Divaksin Rabies

Senin, 01 Desember 2025 297

HPR Divaksin Rabies di Balekambang

37 HPR di Balekambang Divaksin Rabies Gratis

Rabu, 08 Oktober 2025 437

BERITA POPULER
 1.000 Orang di Jakbar Ikuti CKG di Peringatan Hari Ibu

1.000 Warga Jakbar Ikuti CKG di Peringatan Hari Ibu

Kamis, 11 Desember 2025 6237

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1337

Satu unit ekskavator melakukan pengerukan saluran penghubung Pulo di Jalan Raya Pasar Minggu

Pengerukan Saluran Phb Pulo Ditarget Kelar Sebulan

Minggu, 14 Desember 2025 1289

Pramono membuka Musyawarah Nasional INTI di (INTI) di Aston Kemayoran City

Buka Munas INTI, Pramono Tegaskan Komitmennya Jadi Pemimpin Semua Golongan

Sabtu, 13 Desember 2025 1473

Sekda Uus Kuswanto melakukan flag off pelepasan peserta gerak sehat di Balai Kota, Minggu (14/12)

Flag Off Gerak Sehat, Sekda Uus Komitmen Perhatikan Penyandang Disabilitas

Minggu, 14 Desember 2025 1165

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks