Senin, 01 Desember 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 166
(Foto: Fakhrizal Fakhri)
DPRD DKI Jakarta menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Reses Ke-1 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 Tahun Anggaran 2025, yang merupakan Reses ke-4 bagi Pimpinan dan Anggota DPRD periode 2024–2029, Senin (1/12).
"Apa yang bisa dieksekusi segera, tentu akan dipercepat,"
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah mengatakan, seluruh komisi telah menyampaikan hasil reses kepada Pemprov DKI. Aspirasi yang dihimpun mencakup peningkatan operasional kelurahan, kebutuhan program PKK, hingga permintaan pembangunan fasilitas publik seperti RPTRA di sejumlah wilayah.
“Semua masukan dari teman-teman saat reses sudah lengkap, dari Komisi A sampai E. Ada yang terkait operasional, kegiatan PKK, sampai kebutuhan pembangunan RPTRA di wilayah. Harapannya bisa diakomodasi dalam anggaran tahun berikutnya. Apa yang bisa dieksekusi segera, tentu akan dipercepat,” ujar Ima.
Ima juga menekankan laporan terkait kebakaran di Jatipulo yang diduga dipicu jaringan kabel sutet. Ia meminta, Pemprov DKI segera menindaklanjuti persoalan tersebut demi menjaga keamanan warga.
“Aspirasi masyarakat terkait keamanan jaringan listrik ini harus menjadi perhatian. Kami sangat mendorong agar kebutuhan masyarakat yang disampaikan saat reses ditindaklanjuti,” tegasnya.
Selain itu, Ima mengapresiasi peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 KORPRI. Ia menilai, KORPRI merupakan pilar pelayanan publik yang harus terus adaptif dan inovatif menghadapi tantangan pembangunan Jakarta.
DPRD, katanya, berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan ASN demi menghadirkan pelayanan publik yang semakin cepat, mudah, dan berkeadilan.
Dalam rapat tersebut, laporan hasil reses dibacakan oleh anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Raden Gusti Arief Yulifard. Usai penyampaian laporan, dokumen resmi diserahkan kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno untuk menjadi bahan dalam Musrenbang Provinsi serta penyusunan anggaran pembangunan daerah.