Senin, 01 Desember 2025 Reporter: Nurito Editor: Toni Riyanto 346
(Foto: Istimewa)
Sebanyak 60 personel Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur berhasil memadamkan si jago merah yang membakar Rumah Sakit Pengayoman di area Lapas Cipinang, Jalan Raya Bekasi Timur, Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara.
"Tidak ada korban jiwa maupun luka"
Kepala Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Timur, Muchtar Zakaria mengatakan, api pertama kali muncul dari gudang arsip atau ruang penyimpanan alat tulis kantor (ATK) di dalam RS Pengayoman pada pukul 07.10 dengan dugaan sementara dipicu arus pendek listrik.
"Sejumlah pegawai sempat mencoba memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (APAR), tetapi tidak berhasil," ujarnya, Senin (1/12).
Muchtar menjelaskan, sebanyak 12 unit mobil pemadam dengan jumlah 60 personel dikerahkan untuk menangani kebakaran tersebut. Proses pemadaman dimulai pukul 07.31 WIB.
"Api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 08.31. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini," terangnya.
Ia menambahkan, untuk keperluan penyelidikan, lokasi kejadian telah dipasangi garis polisi. Penanganan kasus ini dilakukan oleh petugas dari Kepolisian Sektor Jatinegara.
Petugas cleaning service RS Pengayoman, Raka menuturkan, saat sedang bertugas mencium aroma gosong dan melihat kepulan asap tebal dari gudang ATK di lantai dua.
"Mulanya terlihat kepulan asap tebal dari dalam gudang. Kami mencoba memadamkan menggunakan APAR dan hydrant, tetapi tidak berhasil. Untuk itu, kami segara melaporkan kejadian ini kepada petugas pemadam kebakaran," bebernya.
Sementara itu, Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pemasyarakatan DKI Jakarta, Rita Aprianti menjelaskan, saat kejadian, sebanyak 28 pasien langsung dievakuasi ke sejumlah ruangan di sekitar gedung.
"Pelayanan rumah sakit sudah kembali berjalan normal pascakejadian karena seluruh fasilitas utama masih beroperasi," tandasnya.