Kamis, 27 November 2025 Reporter: Dessy Suciati Editor: Erikyanri Maulana 191
(Foto: Istimewa)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima penghargaan sebagai instansi pemerintah dengan nilai Indeks Kualitas Kebijakan kualifikasi unggul di Surabaya pada Selasa (25/11).
"menumbuhkan kebijakan yang terbaik,"
Pemprov DKI diwakili oleh Kepala Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta, Sigit Pratama Yudha dalam menerima penghargaan tersebut. Penghargaan diserahkan oleh Kepala Lembaga Administrasi Negara, Muhammad Taufiq.
"Perolehan penghargaan ini memacu para pemangku kepentingan, analis kebijakan dan penyusun produk hukum daerah untuk terus bersinergi serta menumbuhkan kebijakan yang terbaik bagi pembangunan Jakarta," ujat Sigit, dalam keterangannya, Kamis (27/11).
Penilaian Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) ini merupakan instrumen untuk menilai mutu kebijakan pemerintah. Pengukuran IKK mencakup proses perencanaan, implementasi, evaluasi, keberlanjutan kebijakan, serta transparansi dan partisipasi publik.
Pemprov DKI mengirimkan tiga kebijakan yang diundangkan pada 2022, yakni kebijakan subsidi layanan angkutan umum (Pergub Nomor 46 Tahun 2022), kebijakan perlindungan sosial (Pergub Nomor 44 Tahun 2022), dan kebijakan tingkat kecamatan administrasi (Pergub Nomor 22 Tahun 2022).
Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk terus merumuskan, melaksanakan, dan mengembangkan kebijakan yang berkelanjutan, berdampak, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jakarta.
Penghargaan Indeks Kualitas Kebijakan ini bukan hanya sekedar pengukuran, namun sekaligus pencapaian atas kebijakan yang lebih berkualitas, efektif, responsif, serta akuntabel yang berdampak nyata.