Selasa, 25 November 2025 Reporter: Dessy Suciati Editor: Erikyanri Maulana 373
(Foto: Istimewa)
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk mewaspadai adanya potensi angin kencang di wilayah Jakarta dan Perairan Kepulauan Seribu.
"peringatan dini angin kencang,"
Berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Priok, peringatan dini angin kencang ini berlaku mulai 25-26 November 2025.
"Informasi BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Priok tentang peringatan dini angin kencang di wilayah Provinsi DKI Jakarta, Perairan Kepulauan Seribu yang berlaku 25-26 November 2025," tulis peringatan dini BPBD DKI Jakarta di akun instagram @bpbddkijakarta, Selasa (25/11).
Karena itu, masyarakat dan para nelayan diminta untuk meningkatkan kewaspadaannya terhadap potensi dampak angin kencang yang diperkirakan mencapai kecepatan 20-25 knot atau sekitar 37-46 km/jam (Skala Beaufort 5-6) di Perairan Kepulauan Seribu.
Selain itu, angin kencang berpotensi menyebabkan berbagai bahaya, seperti pohon tumbang, reklame jatuh, atau kerusakan lainnya di sekitar.
"Pastikan untuk cek kondisi sekitar rumah, amankan barang-barang yang ada di luar, dan hindari tempat-tempat yang rawan seperti bawah pohon atau bangunan yang tidak stabil," lanjutnya.
Masyarakat diimbau agar terus memantau informasi terkini mengenai gelombang air laut pada laman: bpbd.jakarta.go.id/gelombanglaut. Jika dalam keadaan darurat dan membutuhkan pertolongan, masyarakat diminta untuk segera menghubungi Call Center Jakarta Siaga 112.