100 Peserta Ikuti Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Kramat Jati

Senin, 24 November 2025 Reporter: Nurito Editor: Toni Riyanto 303

Diskominfotik Gelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Aula Bale Gede Kramat Jati

(Foto: Nurito)

Sebanyak 100 peserta mengikuti kegiatan sosialisasi keterbukaan informasi publik di aula Bale Gede, Kantor Kelurahan Kramat Jati, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Pemerintahan yang terbuka"

Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Kesejahteraan Rakyat, Achmad Salahudin dan dihadiri langsung Kepala Bidang Informasi Publik Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta, Shaly Gestanon.

Peserta sosialisasi merupakan para pengurus RT, RW, LMK, PKK, Dasawisma, serta tokoh masyarakat setempat. Acara juga diisi dengan dialog interaktif antara peserta dengan narasumber.

Asisten Kesejahteraan Rakyat, Achmad Salahudin, Achmad Salahudin mengatakan, sosialisasi ini digelar sebagai bentuk kewajiban pemerintah dalam menyampaikan informasi publik kepada masyarakat.

"Kami berharap masyarakat dapat mengetahui haknya dalam memperoleh informasi publik, termasuk mekanisme dan SOP untuk mendapatkannya," ujarnya, Senin (24/11).

Menurutnya, sebagai badan layanan publik, aparatur Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur juga harus memahami mekanisme penyampaian informasi kepada masyarakat.

"Jangan sampai terjadi persoalan karena ketidaktahuan atau ketidakmampuan sumber daya manusia (SDM) dalam memberikan layanan informasi," terangnya.

Ia menilai, kegiatan sosialisasi ini mampu memberikan pemahaman penting kepada masyarakat mengenai layanan informasi publik. Masyarakat perlu memahami bahwa untuk mendapatkan informasi ada alur dan proses yang harus dilalui.

"Ada mekanismenya dan ada waktu yang harus dipatuhi. Jika tidak ditanggapi, masyarakat memiliki hak untuk melaporkan dan menjadikannya sebagai sengketa informasi," bebernya.

Ia berharap, masyarakat semakin peduli terhadap keterbukaan informasi publik karena merupakan hak seluruh warga.

"Masyarakat perlu mengetahui prosedur dan batasan dalam mengakses informasi publik," ucapnya.

Kepala Bidang Informasi Publik Dinas Kominfotik DKI Jakarta, Shaly Gestanon menyampaikan, sosialisasi ini terealisasi melalui kolaborasi Dinas Kominfotik DKI Jakarta bersama Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur dengan tujuan mengedukasi masyarakat terkait keterbukaan informasi.

"Jadi tidak hanya aparatur untuk meng-handle permintaan atau permohonan informasi saja, tapi juga kita memberikan panduan kepada masyarakat," katanya.

Ia menuturkan, saat ini badan publik, sebagai institusi Pemprov DKI Jakarta sudah ada Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) sampai di tingkat kelurahan. Sehingga, masyarakat tidak perlu repot lagi harus datang ke Balai Kota DKI Jakarta hanya untuk mendapatkan informasi.

"Warga cukup datang ke kelurahan,  ajukan permohonan informasi, nanti bisa diproses langsung oleh kelurahannya," tambahnya.

Ia memastikan, dalam Undang Undang 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, PPID diamanahkan untuk memberikan informasi pada  masyarakat minimal 10 hari plus tujuh hari kerja.

"Dalam jangka waktu tersebut pemerintah wajib memberikan informasi pada pemohon," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, menambahkan, sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov DKI dalam memastikan badan publik bertanggung jawab menyediakan akses informasi kepada masyarakat.

"Ini bentuk nyata negara menjamin keterbukaan informasi publik. Inilah pemerintahan yang terbuka. Saya senang kegiatan ini bisa menjadi percontohan di Jakarta Timur dan sudah digelar di sembilan lokasi," imbuhnya.

Harry menegaskan, badan publik harus semakin bertanggung jawab dalam menjalankan layanan PPID. Layanan PPID bukan hanya tanggung jawab Dinas Kominfotik DKI Jakarta, tetapi seluruh pejabat publik yang telah disumpah untuk menjalankan fungsi tersebut.

Ia juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan informasi publik yang kini sangat melimpah melalui saluran resmi PPID. Melalui meningkatnya pemahaman masyarakat, badan publik juga harus semakin terbuka.

"Supaya tercipta simbiosis mutualisme antara masyarakat dan pemerintah dalam mewujudkan Jakarta yang lebih baik," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Rano presentasikan keterbukaan informasi publik Jakarta di Monev KIP 2025

Rano Presentasikan Keterbukaan Informasi Publik di Monev KIP 2025

Kamis, 20 November 2025 449

Diskominfotik DKI menerima kunjungan kerja BPKAD Kaltim membahas Pengelolaan PPID

Diskominfotik DKI Terima Kunjungan BPKAD Kaltim Bahas Pengelolaan PPID

Jumat, 21 November 2025 561

KI DKI Dorong Kelurahan Inisiasi Pembentukan PPID di Tingkat RT/RW

KI DKI Dorong Kelurahan Bentuk PPID di Tingkat RT/RW

Selasa, 18 November 2025 323

Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta

Partisipasi Badan Publik Ikut E-Monev Terus Meningkat

Jumat, 07 November 2025 742

Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta

Partisipasi Badan Publik Ikut E-Monev Terus Meningkat

Jumat, 07 November 2025 742

BERITA POPULER
BMKG: Cuaca Berawan Selimuti Jakarta Hari Ini

BMKG: Cuaca Berawan Selimuti Jakarta Hari Ini

Senin, 24 November 2025 1747

Kolong Flyover Pondok Kopi dipercantik mural bertema keberagaman

Kolong Flyover Pondok Kopi Berhias Mural

Rabu, 26 November 2025 564

Wakil Direktur RSUD Budhi Asih Miliki Hoby Menari

Wakil Direktur RSUD Budhi Asih Ikut Lestarikan Budaya Lewat Menari

Senin, 24 November 2025 1003

Cuaca cerah meliputi Jakarta hari Ini

Mayoritas Jakarta Diprakirakan Berawan Hari Ini

Rabu, 26 November 2025 615

Belasan Ribu Pelari Ramaikan Eco RunFest 2025 di Plaza Timur GBK

Ribuan Peserta Ramaikan Eco RunFest 2025

Minggu, 23 November 2025 1061

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks