Jumat, 21 November 2025 Reporter: Anita Karyati Editor: Toni Riyanto 265
(Foto: Anita Karyati)
Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu berhasil memadamkan api yang membakar rumah warga di Jalan Mahoni Lontar, Gang 3, Blok D, Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja.
"Mengerahkan 10 unit mobil pemadam"
Kepala Seksi Operasi Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Gatot Sulaeman mengatakan, pihaknya menerima informasi terjadinya kebakaran dari warga sekitar pukul 09.17 WIB.
"Kami langsung mengerahkan 10 unit mobil pemadam dengan kekuatan 50 personel ke lokasi," ujarnya, Jumat (21/11).
Gatot menjelaskan, kebakaran rumah tinggal berukuran 72 meter persegi yang ditinggali enam jiwa tersebut berhasil dilokalisir pada pukul 09.25 WIB. Setelah kobaran api berhasil dipadamkan, dilanjutkan ke tahapan pendinginan dan dinyatakan tuntas pukul 09.47 WIB.
"Kebakaran ini diduga disebabkan obat nyamuk bakar yang dinyalakan di kamar," katanya.
Menurut informasi dilapangan, kata Gatot, anak pemilik rumah sedang tertidur dan mencium asap. Ketika terbangun, sudah melihat kepulan asap dan kobaran api yang membakar kasur.
"Tidak ada korban jiwa maupun terluka, namun kerugian yang dialami ditaksir mencapai ratusan juta. Kami terus ingatkan kepada warga untuk selalu berhati-hati terhadap alat yang dapat menyebabkan kebakaran," tegasnya.
Sementara iru, salah seorang warga setempat, Anton mengaku melihat asap dan api muncul dari plafon kamar yang dengan cepat merambat ke bagian lainnya. Sebelum petugas datang, warga berusaha memadamkan api dengan APAR dan alat lainnya, namun api cepat membesar.
"Terima kasih kepada petugas Gulkarmat yang telah melakukan pemadaman dengan cepat, sehingga api tidak membakar bangunan rumah lainnya," tandasnya.