Selasa, 11 November 2025 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 238
(Foto: Folmer)
Inspektorat DKI bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, menggelar Monitorting dan Evaluasi (Monev) Capaian Monitoring Controlling Surveillance for Pervention (MCSP) Pemprov DKI Jakarta Triwulan IV Tahun 2025.
"Pemprov DKI Jakarta berkomitmen penuh dalam pencegahan korupsi,"
Kegiatan ini berlangsung mulai Selasa (11/11) hari ini hingga Kamis (13/11) lusa.
Inspektur Pembantu Bidang Investigasi Inspektorat DKI Jakarta, Supendi mengatakan, rangkaian kegiatan ini meliputi diskusi pemenuhan dokumen MCSP antara tim verifikator KPK RI dengan tim dari SKPD terkait yang didampingi Inspektorat DKI Jakarta sebagai fasilitator dan admin.
Diungkapkan Supendi, hingga 10 November 2025 perolehan nilai MCSP Pemprov DKI Jakarta sudah masuk kategori hijau dengan capaian 78,8 persen atau berada di peringkat 13 secara nasional dan tiga untuk provinsi,
"Pemprov DKI Jakarta berkomitmen penuh dalam pencegahan korupsi, tidak sekadar pemenuhan dokumen kebutuhan MCSP," tukasnya, Selasa (11/11).
Supendi berharap, perolehan MCSP ini masih dapat ditingkatkan, mengingat dalam beberapa tahun terakhir Pemprov DKI Jakarta berada di atas 90.
"Untuk itu, kami berharap perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu dapat berperan aktif pada kegiatan monev dengan menyampaikan berbagai kendala untuk mendapatkan solusi guna mencapai target MCSP," tuturnya.
Kasatgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Dwi Aprilia Linda Astuti menilai, upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan jajaran Pemprov DKI Jakarta sudah efektif dan berdampak terhadap peningkatan integritas yang terlihat dari hasil Survei Penilaian Integritas (SPI).
"Kami berharap hasil MCSP dengan SPI tahun 2025 tidak ada gab yang terlalu jauh. KPK RI sudah memberikan beberapa atensi khusus kepada Pemprov DKI Jakarta meningkatkan integritas tata kelola pemerintahan," jelasnya.
Ia memaparkan raihan penilaian MCSP Pemprov DKI Jakarta selama tiga tahun terakhir terus mengalami peningkatan.
Namun, pada tahun ini kriteria indikator MCSP lebih ketat dibandingkan tahun sebelumnya. Pelaksanaannya lebih subtansi dan penyusunan laporan lebih susah.
"Bukan mempersulit tapi mencerminkan tata kelola pemerintahan dilaksanakan secara subtantif. Kami akan melakukan pengecekan di lapangan sebagai cerminan pengendalian dan pengawasan," tandasnya.