Kamis, 09 Oktober 2025 Reporter: Dessy Suciati Editor: Erikyanri Maulana 619
(Foto: Mochamad Tresna Suheryanto)
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan pentingnya peran Inspektorat Daerah sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam memastikan berjalannya program prioritas pemerintah.
"S
ebagai strategic partner dan trusted advisor bagi kepala daerah,"
Hal ini disampaikan Pramono saat Rapat Koordinasi Nasional Pembinaan dan Pengawasan (Rakornas Binwas) Inspektorat Daerah Tahun 2025 di Hotel Pullman Jakarta Central Park, Jakarta Barat, Kamis (9/10). Rapat ini juga dihadiri Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
"APIP tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, tetapi juga sebagai strategic partner dan trusted advisor bagi kepala daerah dalam memastikan program prioritas berjalan sesuai dengan prinsip good governance serta mendukung kemandirian fiskal daerah," ujar Pramono.
Menurut Pramono, peran tersebut dapat diwujudkan melalui pelaksanaan audit terhadap proyek strategis daerah serta pengembangan berbagai alternatif pembiayaan kreatif guna memperkuat pembangunan daerah.
Pramono menyampaikan, Jakarta saat ini tengah bertransformasi menjadi pusat perekonomian nasional sekaligus menjadi kota global. Proses penguatan ini memerlukan tata kelola pemerintahan yang menjadi fondasi utama demi memastikan pembangunan berjalan lancar, transparan, dan berkelanjutan.
Sejumlah indikator penting penguatan tersebut, di antaranya yakni ekonomi yang mapan dan terkoneksi secara global, kapasitas riset dan inovasi yang berkesinambungan, ruang yang nyaman untuk dihuni, pariwisata yang menarik termasuk sport tourism, lingkungan yang bersih, serta aksesibilitas antarwilayah.
Lebih lanjut, Pramono menekankan penguatan kolaborasi strategis antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pemerintah daerah lain, dan seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
"Komitmen ini diwujudkan melalui berbagai program prioritas nasional, antara lain yang ada di Jakarta, makan bergizi gratis, Koperasi Merah Putih, sekolah rakyat, cek kesehatan gratis, penuntasan tuberkulosis, pembangunan rumah sakit berkualitas, lumbung pangan nasional, dan pengawalan pertumbuhan ekonomi," lanjutnya.
Karena itu, menurut dia, kepala daerah memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan setiap kebijakan, anggaran, dan pelayanan publik yang dijalankan menjunjung tinggi integritas, profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas.
Sejalan dengan standar audit internal global, Pramono menekankan sejumlah prinsip yang harus dipegang oleh APIP daerah. Yakni independen dan bebas dari pengaruh kepentingan pihak lain, memiliki akses saluran pelaporan langsung kepada kepala daerah, menyelaraskan peran dan layanan dengan pemangku kepentingan, serta kompeten dalam memberikan masukan untuk mengambil keputusan.
"Saya berharap Rakornas ini menjadi ruang produktif bagi seluruh kepala daerah dan jajaran APIP di Indonesia untuk bertukar pandangan, memperkuat sinergi, serta merumuskan strategi peningkatan kapabilitas," kata dia.
Melalui forum ini, Pramono berharap komitmen pemerintah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berintegritas, transparan, profesional, dan berorientasi hasil semakin kokoh. Selain itu, forum ini juga diharapkan dapat menjadikan APIP sebagai mitra strategis yang memperkuat fondasi pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Dalam acara ini, Inspektur Daerah Provinsi DKI Jakarta menerima penghargaan Anggaraksa Dharma bersama empat daerah lainnya yang memiliki kinerja terbaik, yakni Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, Sumatera Barat, dan Kalimantan Barat.