Senin, 03 November 2025 Reporter: Nurito Editor: Toni Riyanto 201
(Foto: Istimewa)
Gerakan Masyarakat Punya Alat Pemadam Kebakaran (GEMPAR) dideklarasikan di Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur. Prosesi deklarasi dipimpin langsung Pelaksana Tugas (Plt) Camat Kramat Jati, Kamal Alatas.
"Menangani sedini mingkin kebakaran"
Deklarasi diikuti perwakilan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di tingkat kelurahan dan kecamatan, sektoral, Puskesmas, UP3D, FKDM, Dewan Kota, LMK, serta RT/RW.
Plt Camat Kramat Jati, Kamal Alatas mengatakan, deklarasi ini sebagai wujud komitmen mendukung program GEMPAR sebagaimana sudah dicanangkan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
"Masing-masing ASN di Kecamatan Kramat Jati harus sudah punya Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di rumah. Kami implementasikan amanat Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2025," ujarnya, Senin (3/11).
Kamal menjelaskan, seluruh lapisan masyarakat juga diajak memiliki APAR Karena sangat berguna untuk penanganan dini kebakaran. GEMPAR menjadi langkah mitigasi risiko kebakaran yang nyata, cepat, dan efektif.
"Deklarasi GEMPAR ini mewujudkan Kecamatan Kramat Jati yang aman, tanggap dan tangguh terhadap kebakaran," terangnya.
Kepala Sektor Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kecamatan Kramat Jati, Muncul menambahkan, selain deklarasi GEMPAR juga diadakan sosialisasi dan edukasi cara penggunaan APAR.
"Kami ajarkan praktik menggunakan APAR agar mereka bisa bergerak cepat untuk menangani sedini mungkin kebakaran," tandasnya.